Pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umrah Ditangkap, Gelapkan Dana Jamaah Rp 862 Juta
Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penggelapan dana jemaah pada biro perjalanan haji dan umrah PT Travelindo Lusyana.
Editor:
Faisal Zamzami
"Jika ada keluarga atau rekan yang mengalami kejadian seperi korban, silakan lapor ke kantor polisi," pungkasnya.
Baca juga: 5 Warga Tewas akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado, Seorang Dilaporkan Hilang
Baca juga: Aparatur Pemerintah Sabang Ikuti Lokalatih Penandaan Anggaran Biru
Baca juga: Titik Balik Kebangkitan AC Milan Dimulai Usai Pembantaian yang Dilakukan Atalanta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Dana Jemaah Rp 862 Juta, Pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umrah Ditangkap",
Tags
Gelapkan Dana Jamaah
Biro Perjalanan Haji dan Umrah
Penipuan Umrah
Gelapkan Uang Umrah
Serambinews
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda