Pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umrah Ditangkap, Gelapkan Dana Jamaah Rp 862 Juta

Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penggelapan dana jemaah pada biro perjalanan haji dan umrah PT Travelindo Lusyana.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

"Jika ada keluarga atau rekan yang mengalami kejadian seperi korban, silakan lapor ke kantor polisi," pungkasnya.

Baca juga: 5 Warga Tewas akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado, Seorang Dilaporkan Hilang

Baca juga: Aparatur Pemerintah Sabang Ikuti Lokalatih Penandaan Anggaran Biru

Baca juga: Titik Balik Kebangkitan AC Milan Dimulai Usai Pembantaian yang Dilakukan Atalanta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Dana Jemaah Rp 862 Juta, Pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umrah Ditangkap",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved