Berita Banda Aceh

Tegakkan Syariat Islam, Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Satpol PP Razia Warkop yang Buka Saat Magrib

Dalam mendukung dan menegakan Qanun Syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh, Komisi IV Minta Satuan Polisi Pamong Praja...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara SKH MSi. 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,BANDA ACEH - Dalam mendukung dan menegakan Qanun Syariat Islam secara kaffah di Kota Banda Aceh, Komisi IV Minta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melakukan razia terhadap pertokoan dan pusat jajanan yang masih dibuka saat salat magrib.

"Bagi pedagang yang belum menutup jualannya disaat salat maghrib di masjid- masjid agar ditutup segera dan saya apresiasi pengusaha yang terus konsisten untuk menutup usahanya saat adzan magrib,"ujar Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara SKH MSi kepada Serambinews.com, Minggu (17/1/2021).

Terhadap adanya pertokoan, warkop maupun pedagang musiman yang tetap buka saat adzan maghrib di Banda Aceh, saya sangat berharap peran penegakan sebagai tupoksi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk lebih berperan melakukan penindakan. Dan,

Dinas Syariat Islam sebagai dinas dengan tupoksi mensyiarkan pelaksanaan bisa semakin masif membuat program dakwah di sekitar kawasan mesjid Raya Baiturrahman dan Mesjid Ulee Lhee.

Sedangkan, terhadap MPU juga, kata Tati Meutia Asmara, bisa kembali mengeluarkan imbauan-imbaun kepada para pedagang untuk menghargai waktu salat magrib dengan menutup sementara usaha mereka hingga selesai salat berjamaah di Masjid.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjalankan Qanun Syariat Islam di Aceh khususnya di Banda Aceh

"Silakan mencari rezeki, tetapi kita juga harus menghormati dan mengikuti aturan Qanun Syariat Islam di Banda Aceh," kata Tati Meutia Asmara.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Ridwan yang dikonfirmasi terkait penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh belum menjawabnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved