Berita Banda Aceh
Tari Ranup Lampuan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Tari Ranup Lampuan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI pada 15 Desember 2025.
Ringkasan Berita:
- Tari Ranup Lampuan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI pada 15 Desember 2025.
- Tarian penyambutan tamu khas Aceh ini melambangkan keramahan, persaudaraan, dan persahabatan melalui simbol sirih atau “ranup”.
- Pegiat seni Aceh, Bunda Upik, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan tersebut dan berharap generasi muda ikut melestarikan budaya Aceh.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kabar membanggakan datang dari dunia seni dan budaya Aceh.
Tari Ranup Lampuan, salah satu tarian tradisional yang sarat makna dan filosofi, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut dipastikan melalui sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr Fadli Zon, MSc, tertanggal 15 Desember 2025.
Tari Ranup Lampuan dikenal sebagai tarian penyambutan tamu yang menggambarkan keramahan masyarakat Aceh.
Dalam setiap gerakannya, tarian ini menampilkan simbol penghormatan dan kehangatan.
Di mana sirih atau “ranup” menjadi lambang persaudaraan dan persahabatan.
Baca juga: Mahasiswa PMM Diperkenalkan Tradisi Filosofis Tari Ranup Lampuan
Penetapan sebagai WBTB Indonesia menegaskan bahwa tarian ini bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari identitas budaya yang harus dilestarikan.
Salah seorang pegiat seni Aceh, Marliah Usman atau akrab disapa Bunda Upik, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan tersebut.
Menurutnya, penetapan ini menjadi bukti bahwa Tari Ranup Lampuan memiliki nilai budaya tinggi yang layak dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kami sangat bangga, karena Tari Ranup Lampuan akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ungkap Bunda Upik.
“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Bunda Upik menambahkan, pengakuan ini sekaligus menjadi tantangan bagi para seniman dan masyarakat Aceh untuk terus melestarikan tarian tersebut.
Baca juga: Bloh Apui dari Aceh Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Ia berharap pemerintah daerah, komunitas seni, dan generasi muda dapat berkolaborasi menjaga keaslian Tari Ranup Lampuan.
Tari ranup lampuan
Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Kementerian Kebudayaan
Menteri Budaya RI Dr Fadli Zon MSc
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Rayakan Milad Ke-24, PKS Tegaskan Kedekatan dengan Masyarakat Aceh |
|
|---|
| HUT ke-17 KNTI, Tgk Azwar Anas Serukan Solidaritas Perjuangkan Nasib Nelayan Tradisional |
|
|---|
| KKJ Aceh Kutuk Aksi Intimidasi Aparat Terhadap Jurnalis Peliput Demo Pergub JKA |
|
|---|
| Legislator Aceh Harus Kaya Literasi, Politisi Golkar Usul DPRA Buat Pustaka |
|
|---|
| USK–USM Wujudkan Pendidikan dan Penelitian Global Lewat Summer Course 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ranup-Lampuan-resmi-jadi-WBTB.jpg)