Kamis, 14 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Tari Ranup Lampuan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tari Ranup Lampuan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI pada 15 Desember 2025.

Tayang:
Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TARI RANUP LAMPUAN - Sejumlah gadis Aceh sedang memperlihatkan gerakan Tari Ranup Lampuan dalam sebuah acara. Tari Ranup Lampuan resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada tahun 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Tari Ranup Lampuan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI pada 15 Desember 2025.
  • Tarian penyambutan tamu khas Aceh ini melambangkan keramahan, persaudaraan, dan persahabatan melalui simbol sirih atau “ranup”.
  • Pegiat seni Aceh, Bunda Upik, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan tersebut dan berharap generasi muda ikut melestarikan budaya Aceh.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kabar membanggakan datang dari dunia seni dan budaya Aceh. 

Tari Ranup Lampuan, salah satu tarian tradisional yang sarat makna dan filosofi, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dipastikan melalui sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr Fadli Zon, MSc, tertanggal 15 Desember 2025.

Tari Ranup Lampuan dikenal sebagai tarian penyambutan tamu yang menggambarkan keramahan masyarakat Aceh. 

Dalam setiap gerakannya, tarian ini menampilkan simbol penghormatan dan kehangatan.

Di mana sirih atau “ranup” menjadi lambang persaudaraan dan persahabatan.

Baca juga: Mahasiswa PMM Diperkenalkan Tradisi Filosofis Tari Ranup Lampuan

Penetapan sebagai WBTB Indonesia menegaskan bahwa tarian ini bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari identitas budaya yang harus dilestarikan.

Salah seorang pegiat seni Aceh, Marliah Usman atau akrab disapa Bunda Upik, menyampaikan rasa bangga atas pengakuan tersebut. 

Menurutnya, penetapan ini menjadi bukti bahwa Tari Ranup Lampuan memiliki nilai budaya tinggi yang layak dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kami sangat bangga, karena Tari Ranup Lampuan akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ungkap Bunda Upik.

“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

Bunda Upik menambahkan, pengakuan ini sekaligus menjadi tantangan bagi para seniman dan masyarakat Aceh untuk terus melestarikan tarian tersebut. 

Baca juga: Bloh Apui dari Aceh Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Ia berharap pemerintah daerah, komunitas seni, dan generasi muda dapat berkolaborasi menjaga keaslian Tari Ranup Lampuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved