Dana Hibah Covid
ESA Universitas Syiah Kuala Serukan BEM Kembalikan 'Dana Hibah Covid'
"Jika digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19, harus tepat sasaran. Indikatornya harus jelas, bukan akal-akalan," kata Viky.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nasir Nurdin
"Jika digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19, harus tepat sasaran. Indikatornya harus jelas, bukan akal-akalan," kata Viky.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Aceh untuk Badan/Lembaga/Organisasi Swasta menjadi polemik di kalangan masyarakat khususnya mahasiswa. Sejak dana tersebut cair pada awal 2021, terus saja menuai pro dan kontra.
Salah satu organisasi kemahasiswaan yang getol mengkritisi dana tersebut adalah English Student Association Universitas Syiah Kuala (ESA-USK).
"Menurut kami Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tidak cocok menerima dana hibah itu jika merujuk Keputusan Mendagri Pasal 12 dan Keppres Nomor 7 Tahun 2020. Maka kita minta seluruh BEM di Aceh yang sudah menerima dana tersebut alangkah baiknya dikembalikan saja," kata Ketua Umum ESA-USK, Viky Nur Hakim, dalam rilisnya yang diterima Serambinews.com, Senin (18/1/2021) malam.
Baca juga: Polisi Tunisia Bungkam Demonstrasi, 630 Orang Ditangkap
Viky berharap BEM bisa memposisikan diri sebagaimana fungsinya. Karena, BEM merupakan lembaga eksekutif mahasiswa yang terikat dengan kampus.
"Harusnya teman-teman Pengurus BEM bisa membedakan antara OKP, Ormas, dan LSM. Jangan disamakan, tidak baik," tulis siaran pers itu.
Viky Nur Hakim juga meminta Pemerintah Aceh tida semena-mena dengan dana refocusing dan menghibahkan untuk OKP.
Baca juga: Walhi: Pembukaan Akses Jalan Jantho-Pame Dukung Aktivitas Tambang Ilegal
"Harus melalui mekanisme yang ketat, jangan asal salur. Kalau pun memang sesuai dengan mekanisme, harus ada laporan pertanggungjawaban yang jelas untuk apa penggunaannya, diumumkan secara terbuka, biar masyarakat tahu," kata Viky.
Menurut Viky, sejatinya, setiap rupiah dana yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan. Terkait dana hibah untuk Badan/Lembaga/Organisasi Swasta yang kini memunculkan polemik, harusnya dibentuk tim khusus untuk pengawasan dana tersebut.
Baca juga: Update Dampak Gempa Sulbar dari Posko Utama Sulawesi Barat Malam Ini, 84 Meninggal
"Jika memang digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19, harus tepat sasaran. Indikator keberhasilan pengelolaan dana yang tidak sedikit itu harus jelas. Bukan akal-akalan," tandas Viky Nur Hakim dalam keterangan tambahannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/viky-10.jpg)