Jumat, 15 Mei 2026

Berita Aceh Barat

Walhi: Pembukaan Akses Jalan Jantho-Pame Dukung Aktivitas Tambang Ilegal

“Pembukaan jalan akses lintas Jantho-Pame tentunya akan membuat masa depan Aceh semakin suram, baik aktivitas tambang illegal dan illegal logging...

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
hand over dokumen pribadi
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur. 

“Pembukaan jalan akses lintas Jantho-Pame tentunya akan membuat masa depan Aceh semakin suram, baik aktivitas tambang illegal dan illegal logging yang semakin besar kedepan dengan dibangunnya fasilitas jalan tersebut,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur kepada Serambinews.com, Senin (18/10/2021).

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWSCOM, MEULABOH – LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menilai, program Pemerintah Aceh terhadap pembukaan jalan akses Jantho-Pameu dinilai sebuah bentuk dukungan terhadap aktivitas tambang illegal yang semakin besar kedepan.

Lintasan tersebut sama dengan memberikan fasilitas terhadap penambang illegal dan akan mengeruk hasil hutan, yang tentunya semakin mudah merampok hasil hutan.

Akses jalan yang direncanakan dibangun itu, akan menghubungkan Jantho, Aceh Besar ke Geumpang, Kabupaten Pidie, berikut dari Geumpang Pameu, Aceh Tengah.

Akses tersebut akan semakin memudahkan penambang, karena dekat dengan lokasi tambang illegal daerah ditemukannya banyak emas.

Sehingga secara tidak langsung, akan terjadi perampokan hasil hutan kedepan yang semakin besar.

“Pembukaan jalan akses lintas Jantho-Pame tentunya akan membuat masa depan Aceh semakin suram, baik aktivitas tambang illegal dan illegal logging yang semakin besar kedepan dengan dibangunnya fasilitas jalan tersebut,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur kepada Serambinews.com, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Kembali dari Jerman, Pemimpin Oposisi Rusia Ditahan 30 Hari, Minta Pendukung Melawan

Disebutkan, kondisi tersebut tentunya tidak sesuai dengan surar edaran Gubernut Aceh, untuk menghentikan aktivitas tambang illegal di Aceh seperti di Pidie dan Aceh Barat serta daerah lainnya di Aceh.

Sebab dengan membangun jalan tersebut, sama dengan meberi fasilitas kepada penambang illegal.

Menurutnya, wacana pembangunan jalan akses tersebut sama sekali tidak efektif.

Jika hal itu dipaksakan, tentunya ada maksud tertentu.

Salah satunya untuk merampok hasil hutan dengan mudah nantinya.

Dikatakannya, bahwa kerusakan hutan lingkungan saat ini juga semakin besar yaitu mencapai ribuan hektar.

Seperti di kawasan Sungai Mas, Aceh Barat dan Geumpang, Pidie akibat aktivitas tambang illegal yang merusak struktur tanah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved