Polisi Gerebek Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Bersembunyi di Balik Selimut
Pasangan bukan suami istri tersebut kepergok bersembunyi di balik selimut saat polisi menggerebek kos-kosan.
Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.
Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.
Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.
"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.
Hal itu disampaikan Kabid Wilayatul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.
Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.
Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti. (*)
Baca juga: Dua Hari Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Donald Trump Akan Keluarkan 100 Keputusan Pengampunan
Baca juga: Napi Ini Tewas Dikeroyok Napi Lain, Belum Genap Sehari Huni Selnya, Dituduh Mata-mata Polisi
Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.000 Meter, Berikut Daerah yang Berbahaya
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami Kepergok Beduaan dengan Perempuan Lain, Digrebek, Polisi Juga Temukan Hal Lain di Kos-kosan