Minggu, 10 Mei 2026

Berita Bener Meriah

Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Jual Beli Ijazah Palsu ke Tahap Penyidikan

Terkait dugaan jual beli ijazah palsu yang bersumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah. Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah...

Tayang:
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Terkait dugaan jual beli ijazah palsu yang bersumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah. Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah telah meningkat kasus dugaan jual beli ijazah palsu tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bener Meriah telah melakukan pemanggilan terhadap tiga staf Dinas Pendidikan setempat untuk dimintai keterangan.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Senin (18/1/2020) mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan jual beli ijazah palsu yang bersumber dari Disdik Bener Meriah ke tahap penyidikan.

“Hari ini kita sudah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Selanjutnya akan lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ujar Rifki.

Kata Rifki, sebelum kasus tersebut ditingkat, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tiga staf Disdik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Ketiga staf tersebut yakni, Kasi Dikmas, Kasubag Perencanaan Data dan staf Dikdas,” ungkapnya.

Terkait dugaan sebanyak 18 lembar ijazah palsu yang ditahan oleh pihak Disdik Bener Meriah, Rifki mengaku pihaknya belum menyita dugaan ijazah palsu tersebut.

“Nama-nama yang tertera di ijazah tersebut sudah kita ketahui, namun barang buktinya masih berada di Disdik Bener Meriah nanti akan kita sita,” bebernya.

Lanjutnya, Kadisdik Bener Meriah telah membuat laporan polisi (LP) terhadap dugaan peredaran ijazah palsu tersebut melalui kuasa hukumnya yaitu Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade SIP MSi.

“Kadisdik Bener Meriah telah membuat laporan polisi (LP). Ia merasa dirugikan terhadap kasus ini, baik itu tanda tangannya yang dipalsukan,” kata Rifki.

Sementara Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi menyampaikan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait adanya peredaran dugaan ijazah palsu yang bersumber dari Disdik Bener Meriah.

“Kami sangat menghargai karena ini sudah menjadi ranahnya hukum. Sebagai pemerintah daerah kami serahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” kata Bupati.

Sehingga kata Bupati, nantinya akan dapat diketahui bagaimana dugaan pemalsuan ijazah dan diungkap secara tuntas oleh penegak hukum.

“Kita mendorong penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu begitu juga dengan Kadisdik sendiri sangat kooperatif untuk menyampaikan persoalan ini kepada kami,” ujar Bupati.(*)

Baca juga: Rumah Cut Agam, Gampong Batee Linteung Terbakar, BPBD Aceh Besar Kerahkan Empat Armada Damkar

Baca juga: Jaksa Tangkap Dua Napi DPO, Sisa Napi Buronan di Aceh 39 Orang Lagi

Baca juga: Mendagri: Perlunya Menjaga Iklim Sinergis antara Kemendagri - Polri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved