Miris! Ayah Kandung Digugat Rp 3 M oleh Anak-anaknya, Kuasa Hukumnya juga Salahsatu Anak
Deden merupakan anak kedua Koswara, sedangkan Nining adalah istri Deden atau menantu Koswara.
Deden merupakan anak kedua Koswara, sedangkan Nining adalah istri Deden atau menantu Koswara.
SERAMBINEWS.COM - Tega benar para anak-anak di salah satu keluarga di Bandung ini.
Mereka tak perasaan menggugat ayah kandungnya ke pengadilan hingga Rp 3 miliar.
Namun seorang anak ini meninggal sebelum dimulai persidangan.
Masitoh, kuasa hukum yang juga anak yang menggugat orang tuanya sebesar Rp 3 miliar meninggal dunia sehari sebelum sidang digelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Diketahui, Koswara digugat oleh Deden dan Nining sebesar Rp 3 miliar.
Deden merupakan anak kedua Koswara, sedangkan Nining adalah istri Deden atau menantu Koswara.
Adapun Masitoh yang merupakan anak ketiga Koswara yang berprofesi sebagai advokat.
Dalam kasus ini, Masitoh merupakan kuasa hukum dari Deden dan Nining.
Baca juga: Ibunda Denny Cagur Sebelum Meninggal Sudah Persiapkan Mulai dari Kafan hingga Makam
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Kapten Afwan Sebelum Kecelakaan Sriwijaya Air, Gerak-geriknya Buat Orang Terenyuh
Baca juga: Mustafa Ishak Pimpin PBVSI Aceh Besar
Tak hanya menggugat ayahnya, Koswara, mereka juga menggugat saudara mereka, Imas dan Hamidah secara perdata ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.
Kabar meninggalnya Masitoh dikonfirmasi oleh rekannya sesama advokat.
"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, sama-sama advokat via ponselnya, Selasa (19/1/2021).
Ia menyebut Masitoh statusnya adalah kuasa hukum dari Deden.
Jadi, secara tidak langsung kata dia, Masitoh bukan penggugat.
"Tapi Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orangtuanya dan adik serta kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak sama orangtuanya," ucap Musa Darwin Pane.