Internasional

Penambangan Bitcoin Picu Kabut Asap dan Pemadaman Listrik Bergilir di Iran

Penambangan mata uang kripto Bitcoin secara besar-besaran di iran telah menyebabkan penderitaan lain bagi warga.

Editor: M Nur Pakar
AFP/ATTA KENARE
Seorang wanita melihat ke Teheran dari gunung Saad Abad di utara ibukota Iran saat kabut asap menyelimuti kota pada 13 Januari 2021. 

SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Penambangan mata uang kripto Bitcoin secara besar-besaran di iran telah menyebabkan penderitaan lain bagi warga.

Selain wabah virus Corona yang terus meluas, warga harus menghadapi kabut asap dan pemadaman listrik bergilir.

Otoritas Iran menyalahkan pelaku baru karena pemadaman bergilir dan kabut asap tebal di kota-kota besar oleh penambangan mata uang kripto secara ilegal.

Dilansir Telegraph, Selasa (19/1/2021), dalam beberapa pekan terakhir ini , polusi udara di ibu kota Teheran dan daerah metropolitan mencapai tingkat berbahaya.

Saat bersamaan, penduduk melaporkan pemadaman listrik yang meluas.

Baca juga: Menteri Luar Negeri Qatar Minta Negara Teluk Buka Dialog dengan Iran

Musim dingin telah meningkatkan permintaan untuk pemanas rumah tangga, menciptakan kekurangan gas alam.

Memaksa pembangkit listrik untuk membakar bahan bakar minyak bermutu rendah, berkontribusi pada polusi, lapor Kantor Berita Semi-resmi Mahasiswa Iran.

Tetapi Kantor Berita Republik Islam melaporkan Presiden Hassan Rouhani telah menginstruksikan aparat keamanannya untuk menindak praktik intensif energi lainnya, tambang Bitcoin ilegal.

Mata uang kripto seperti Bitcoin mengandalkan register transaksi terdesentralisasi yang diverifikasi oleh penambang.

Untuk memecahkan masalah matematika komputasi yang kompleks untuk mendapatkan unit mata uang baru.

Proses tersebut mengkonsumsi listrik dalam jumlah besar dan penambangan dalam skala besar hanya masuk akal secara ekonomis jika energi tersedia dengan harga murah.

Baca juga: Iran Jebloskan ke Penjara Pengusaha AS, Rencana Diplomasi Biden dengan Teheran Terancam Gagal

Pada Agustus 2019, Iran mengesahkan undang-undang yang mengatur cryptocurrency dengan harapan dapat digunakan untuk memotong dampak sanksi ekonomi AS.

Undang-undang tersebut mengalokasikan 600 MWh energi bersubsidi untuk digunakan untuk penambangan cryptocurrency resmi.

Tetapi dengan nilai cryptocurrency yang melonjak, Bitcoin telah meningkat nilainya, tujuh kali lipat sejak awal pandemi.

Bahkan mencapai rekor tertinggi awal bulan ini, lebih dari Rp 500 juta per BTC, sehingga kripto ilegal juga berkembang biak di Iran.

Pihak berwenang baru-baru ini menutup kripto China-Iran yang berlisensi untuk sementara.

Setelah media pemerintah melaporkan telah menghabiskan daya 175 megawatt-jam MWh.

Baca juga: Makin Mengkhawatirkan, Rudal yang Ditembakkan  Iran Jatuh 100 Mil  dari Kapal  Induk Amerika

Rajab Mashhadi, juru bicara serikat industri listrik Iran, mengatakan 1.620 cryptocurrency ilegal telah ditutup, untuk menghemat 250 MWh listrik.

Tetapi dengan permintaan puncak mencapai 41.000 MWh secara nasional, beberapa ahli mengatakan penambangan crypto adalah setetes air di lautan.

“Saya pikir para penambang sedang dikambinghitamkan,” kata Esfandyar Batmanghelidj, pendiri Bourse & Bazaar.

“Ini bukanlah penyebab sebenarnya dari ketegangan pada jaringan," klaimnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved