Berita Aceh Singkil
Sudah Dua Pekan Pelayaran ke Pulau Banyak Dilayani Kapal Kayu, Ini Kata Kadishub Aceh Singkil
"Kami sudah mendesak langsung melalui surat bupati, agar ASDP sebagai pemenang tender subsidi mencari feri pengganti," kata Malim Dewa.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Kami sudah mendesak langsung melalui surat bupati, agar ASDP sebagai pemenang tender subsidi mencari feri pengganti," kata Malim Dewa.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sudah dua pekan pelayaran Singkil-Pulau Banyak dan sebaliknya, hanya mengandalkan kapal kayu.
Setelah Kapal Motor (KM) Teluk Singkil, tidak lagi beroperasi.
Nahasnya, KM Aceh Hebat 3 sebagai pengganti belum beroperasi, lantaran menunggu proses perizinan tuntas.
Sehingga, satu-satunya moda transportasi umum hanya boat atau kapal kayu.
Penumpang harus berbagai tempat dengan viber ikan dan barang lainnya.
Terkait hal itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Singkil, Malim Dewa, Selasa (19/1/2021) mengatakan, pihaknya sudah meminta ASDP sebagai pemenang tender subsidi, melayani pelayaran Singkil-Pulau Banyak mencari alternatif kapal feri.
Baca juga: Saat Tanah Longsor Bergerak, Albirri Lari ke Jalan
Kapal feri tersebut digunakan melayani rute Singkil-Pulau Banyak dan sebaliknya, sambil menunggu Kapal Aceh Hebat 3 bisa beroperasi.
"Kami sudah mendesak langsung melalui surat bupati, agar ASDP sebagai pemenang tender subsidi mencari feri pengganti," kata Malim Dewa.
Agar tidak kesulitan, sebut Malim Dewa, pihaknya sarankan menggunakan KM Teluk Singkil.
"Kami sarankan pakai lagi KM Teluk Singkil untuk sementara. Katanya mau izin dari pusat dulu," ujar Malim Dewa.
Menurut Malim Dewa, kapal feri yang melayani pelayaran Singkil-Pulau Banyak dan sebaliknya sangat mendesak.
Sebab, menjadi pendorong pergerakan perekonomian masyarakat.
Kemudian, kapal feri juga menjadi pendukung utama pengembangan pariwisata di Kepulauan Banyak. (*)
Baca juga: Kisah Ucok Sibreh yang Selamat dari Tenggelamnya KMP Gurita di Teluk Sabang Setelah Terkatung 17 Jam