Tjahjo Kumolo Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Dibatalkan Jika Kondisi Seperti Ini
Pendaftaran CPNS bisa saja ditunda atau bahkan dibatalkan jika ada kondisi yang tidak menentu.
Hal ini membawa kekhawatiran lantaran ada anggapan bahwa PPPK tidak akan memperoleh pensiun seperti PNS.
Apakah itu benar?
Tampaknya kini anggapan itu tidak 100 persen benar.
Begitu juga dengan anggapan bahwa PPPK adalah ASN kelas dua di birokrasi pemerintahan.
Hal ini jugab dibantan BKN dalam konferensi pers terbarunya, Selasa (5/1/2021).
Konferensi pers itu ditayangkan di akun youtube #ASNKiniBeda, Selasa (5/1/2021).
Terkait pensiun PPPK, ternyata kini sedang dalam tahap pembicaraan dan pembahasan oleh BKN.
Bima menerangkan bahwa sistem pembayaran pensiun PNS yang diterapkan saat ini adalah pay as you go yang dinilai sangat memberatkan APBN.
Pay as you go adalah sistem pensiun di mana PNS membayar iuran sangat kecil, kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus dan pensiun bulanan yang jumlahnya tidak memadai.
"Sistem ini dibebankan ke APBN sehingga beban APBN untuk membayar pensiun ini jadi sangat besar," kata Bima
Ke depan, ujar Bima, sistem ini akan diubah menjadi fully funded.
"Jadi PNS akan bayar iuran sebesar presentase dari pendapatannya atau take home paynya bukan dari gajinya. sehingga uang pensiunnya akan dapat besaran lebih baik dari pay as you go," kata Bima.
Menurut Bima, PP tentang pensiun dengan sistem fully funded ini sedang disusun dan dalam waktu dekat akan selesai.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa pikahnya tengah mendiskusikan untuk memberikan kesejahteraan pensiun bagi PPPK
"Jadi ini bisa diberlakukan asuransi pensiun bagi PPPK. Teman-teman taspen sudah menyiapkan skema untuk itu.Ini upaya-upaua yang sedang kami lakukan agar PPPK mendapat jaminan paska kerja," kata Bima