Tjahjo Kumolo Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Dibatalkan Jika Kondisi Seperti Ini

Pendaftaran CPNS bisa saja ditunda atau bahkan dibatalkan jika ada kondisi yang tidak menentu.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Menpan RB Tjahjo Kumolo 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo  menyebut pelaksanaan CPNS 2021 bisa saja ditunda bahkan dibatalkan.

Tapi hal itu akan terjadi jika terjadi hal-hal tertentu.

Kondisi di mana CPNS 2021 bakal dibatalkan diungkapkan Tjahjo Kumolo dalam rapat bersama dengan DPR RI secara virtual, Senin (18/1/2021).

Dilansir dari okezone.com, pendaftaran CPNS bisa saja ditunda atau bahkan dibatalkan jika ada kondisi yang tidak menentu.

Maka dari itu, pemerintah terus mencermati pembukaan CPNS.

Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus melakukan evaluasi kinerja.

Sebagai contoh adalah instansi pemerintahan yang menunda CPNS pengadaan seperti tahun 2020 yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

Baca juga: 10 Cara Ampuh Menghilangkan Ketombe dan Menyehatkan Kulit Kepala Secara Alami

Kendati demikian, para peminat CPNS 2021 tetap harus mempersiapkan diri.

Sebab pelaksanaan CPNS 2021 sudah makin dekat dan memang kemungkinan besar akan dilakukan.

Bahkan sebelumnya sudah disebut bahwa pendaftara CPNS 2021 akan dibuka antara bulan April sampai Mei 2021.

Lalu bagaimana Jadwal CPNS 2021?

Saat ini pihak BKN sedang memasukan tahap persiapan pelaksanaan CPNS 2021.

Tahap persiapan itu tampaknya memakan waktu beberapa bulan.

Salah satu bagian dari tahapan persiapan ini berkaitan dengan penentuan jumlah formasi CPNS 2021 di masing-masing instansi.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan hal tersebut dalam sebuah jumpa pers virtual, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cara Mengatasi Sembelit Parah dengan 7 Pengobatan Alami, Mudah Dilakukan di Rumah

Baca juga: Biden Cabut Larangan Masuk Warga Muslim, Pada Hari Pertama Jadi Presiden Amerika Serikat

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved