Berita Aceh Jaya
KIP Aceh Jaya Usul Dana untuk Kebutuhan Pilkada Rp 37 Miliar
Iswar mengatakan belum mengetahui berapa akhirnya disetujui Pemkab Aceh Jaya, terutama mulai tahun ini untuk pelaksanaan berbagai tahapan pilkada itu.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Iswar mengatakan belum mengetahui berapa akhirnya disetujui Pemkab Aceh Jaya, terutama mulai tahun ini untuk pelaksanaan berbagai tahapan pilkada itu.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya sudah mengusulkan dana untuk kebutuhan pilkada serentak di Aceh tahun 2022 senilai Rp 37 miliar.
Ketua KIP Aceh Jaya, Dr Iswar, menyampaikan hal ini ketika dihubungi Serambinews.com, Rabu (20/1/2021).
Namun, Iswar mengatakan belum mengetahui berapa akhirnya disetujui Pemkab Aceh Jaya, terutama mulai tahun ini untuk pelaksanaan berbagai tahapan pilkada itu.
Pasalnya, kata Iswar, Pemkab dan DPRK Aceh Jaya beberapa kali melakukan efisiensi anggaran karena juga banyak dipergunakan untuk penanganan Covid-19.
Iswar mengatakan anggaran yang mereka usulkan itu tidak termasuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggaraan pilkada dalam masa pandemi saat ini.
Menurutnya, pengadaan APD sendiri belum ada kepastian tanggungjawab siapa.
"Kalau untuk tahun ini kita dengar ada alokasi untuk KIP, hanya saja angka detail dan pastinya belum kita terima secara jelas," tandas Iswar.
Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Jaya Rasyidin yang dihubungi terpisah mengaku Pemkab Aceh Jaya melalu APBK tahun 2021 mengalokasikan dana sebesar 2 miliar untuk KIP setempat.
Hanya saja, angka tersebut baru sekadar informasi yang dirinya peroleh dan belum ada penyampaian secara resmi dari pihak terkait.
"Infonya ada, hanya 2 miliar, tapi pastinya belum ada," tandasnya.
Baca juga: Napi Asimilasi Rutan Kajhu Kembali Ditangkap, Curi Tiga Hp di Banda Aceh dan Ini Modus Operandinya
Baca juga: Dana Pilkada belum Disahkan, KIP Pidie Terima SK Pelaksanaan Tahapan
Baca juga: Belum Miliki Dana untuk Pilkada 2022, Ini Upaya KIP Aceh Timur
Tahapan Pilkada mulai 1 Apri 2021
Seperti diberitakan Harian Serambi Indonesia hari ini, Rabu (20/1/2021), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akhirnya menetapkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh tahun 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/izwar-ketua-kip-aceh-jaya-bicara-soal-usulan-anggaran-pilkada.jpg)