Polisi Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Minta Tak Bandingkan dengan Kasus HRS
Diketahui Raffi dan beberapa artis lain menghadiri sebuah pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan
Raffi dan teman-temannya, dalam foto yang dia unggah ke media sosial, tampak tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berada di acara itu.
Pesta itu disorot lantaran Raffi pada hari yang sama, mendapat kesempatan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Istana Presiden, bersama Presiden Joko Widodo.
Raffi dinilai tidak memberi contoh yang baik terkait penerapan protokol kesehatan.
Bahkan, advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

PN Depok menerima gugatan dan menjadwalkan sidang perdana pada Rabu (27/1/2020).
Gugatan terdaftar dalam Nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.
David menyayangkan sikap Raffi yang tidak menaati protokol kesehatan.
Padahal, Raffi mendapat kesempatan masuk dalam kelompok yang menerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," jelas David.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi Minta Tak Bandingkan dengan Kasus Rizieq