WhatsApp Takut Ditinggal Jutaan Pengguna, Buat Klarifikasi hingga Tunda Pemberlakuan Kebijakan Baru

 Imbas rencana kebijakan baru itu, banyak pengguna mulai melirik aplikasi chat dari pesaing-pesaing WhatsApp, seperti Telegram dan Signal, yang dirasa

Editor: Faisal Zamzami
Daily Express
Whatsapp 

"Kami menyadari pembaruan telah menyebabkan kebingungan dan kami ingin melakukan segala yang kami bisa untuk meyakinkan pengguna kami," kata Will.

"Kami ingin menjelaskan kepada pengguna tentang komitmen mendalam kami terhadap privasi, dan kami tidak ingin bermaksud membuat orang-orang kebingungan," imbuhnya.

2. Tunda pemberlakuan kebijakan baru

Menyusul banyaknya sentimen negatif karena rencana pemberlakuan kebijakan privasi baru, WhatsApp memutuskan untuk menunda pemberlakuan kebijakan tersebut.

Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (17/1/2021) sebelumnya, WhatsApp menyatakan pengguna yang tidak mau menyetujui kebijakan privasi baru, tidak akan bisa menggunakan aplikasi itu mulai 8 Februari 2021.

Pemberlakuan kebijakan itu akhirnya ditunda hingga 15 Mei 2021.

WhatsApp juga mengatakan, tidak akan menangguhkan atau menghapus akun pengguna pada 8 Februari.

Penundaan itu karena "kebingungan" dan "kesalahan informasi" seputar kebijakan baru tersebut, menurut keterangan di blog Whatsapp.

Dikatakan pembaruan kebijakan baru hanya mencakup opsi baru bagi orang-orang untuk mengelola bisnis mereka di WhatsApp dan "tidak memperluas kemampuan kami (Whatsapp) untuk berbagi data dengan Facebook."

3. Pasang iklan di koran

India adalah salah satu negara dengan populasi terbesar pengguna WhatsApp.

Kontroversi tentang kebijakan baru ini pun juga terjadi di sana.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (20/1/2021) pengguna WhatsApp India dilaporkan banyak yang mulai menghapus aplikasi tersebut dari ponselnya dan pindah ke aplikasi pesan instan lain, seperti Signal dan Telegram.

Melihat fenomena ini, WhatsApp tidak tinggal diam.

Anak perusahaan Facebook itu mencoba meyakinkan penggunanya di India dengan memasang iklan di beberapa media cetak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved