Pesawat Jatuh

30 Jenazah Korban Sriwijaya Air Telah Diserahkan ke Pihak Keluarga, Jasa Raharja Beri Santunan

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan, hingga saat ini 43 jenazah korban Sriwijaya air SJ 182 sudah teridentifi

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Suasana pemakaman pramugari Isti Yudha Prastika korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di TPU Pondok Petir, Depok, Jawa Barat, Sabtu (16/1/2021). Pramugari Nam Air, Isti Yudha Prastika yang menjadi salah satu ekstra kru Sriwijaya Air SJ-182 dalam penerbangan rute Jakarta-Pontianak berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Asep Hendra mengatakan, hingga saat ini 43 jenazah korban Sriwijaya air SJ 182 sudah teridentifikasi.

Dari jumlah itu, 30 jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban.

"Sampai hari ini telah teridentifikasi sejumlah 43 jenazah dan sudah diserahkan sejumlah 30 jenazah kepada keluarga. Nanti akan kami rilis temuan identifikasi lanjutan," kata Asep dalam tayangan Kompas TV, Kamis (21/1/2021).

Saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhastApp pada Kamis malam, Asep menyebutkan proses identifikasi korban masih terus belanjut.

 "Identifikasi oleh Tim DVI Polri terus dilaksanakan sampai semua bahan pemeriksaan, baik bagian tubuh korban yang diperiksa melalui pemeriksaan DNA termasuk properti dari korban diperiksa melalui fase rekonsiliasi dan memperoleh hasil," ujar Asep.

"Kalau ada lagi kantong jenazah atau properti yang baru, yang berhubungan dengan kejadian tesebut maka pemeriksaan akan dilanjutkan kembali," lanjut dia.

Operasi pencarian badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 serta para penumpangnya yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 ditutup pada hari ini setelah berlangsung selama 13 hari.

Namun, operasi lanjutan akan dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mencari bagian dari kotak hitam, yakni memori cockpit voice record (CVR) yang masih belum ditemukan.

Jasa Raharja Telah Beri Santunan ke 39 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182"

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai pada tanggal 20 (Januari) kemarin, Jasa Raharja telah menyelesaikan atau menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris korban," kata Budi sebagaimana dilaporkan Kompas TV, Kamis (21/1/2021).

Budi mengemukakan, Jasa Raharja akan terus memantau informasi terbaru terkait indetifikasi korban yang dilakukan Tim DVI Polri.

Sebelumnya, PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Fadly Satrianto pada Rabu (13/1/2021).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Timur Suhadi memberikan santunan senilai Rp 50 juta itu secara simbolis kepada ayah korban, Sumarzen Marzuki.

Santunan itu diberikan di rumah Fadly, Jalan Tanjung Pinang, Surabaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved