Berita Bener Meriah

Apes Bener, Hendak Mengikuti Apel Pagi, Tiga Polisi Terjaring Razia di Bener Meriah

“Ada tiga personel yang terjaring dalam razia itu, dan kita sudah mengeluarkan tiga set blangko tilang serta menahan dua unit sepeda motor milik...

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Polres Bener Meriah
Propam Polres Bener Meriah bersama Satlantas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan milik personel Polri dan ASN di jajaran Mapolres setempat, Kamis (21/1/2021). 

“Ada tiga personel yang terjaring dalam razia itu, dan kita sudah mengeluarkan tiga set blangko tilang serta menahan dua unit sepeda motor milik dua personel yang tidak melengkapi surat-surat,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Jufrizal SH.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Tiga personel polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Bener Meriah, terjaring razia saat hendak melaksanakan apel pagi di halaman Mapolres setempat, Kamis (21/1/21).

Penertiban dan penegakan hukum bagi personel Polri dan ASN itu, untuk mewujudkan kepatuhan dalam berlalu lintas. 

“Ada tiga personel yang terjaring dalam razia itu, dan kita sudah mengeluarkan tiga set blangko tilang serta menahan dua unit sepeda motor milik dua personel yang tidak melengkapi surat-surat,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Jufrizal SH.

Disebutkan, Razia tersebut dilaksanakan agar terbentuk kedisiplinan di tubuh Polri dalam tertib berlalu lintas.

Sehingga, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Lanjutnya, razia itu dipimpin langsung oleh Kasie Propam Polres Bener Meriah, Iptu Heri Sumardi dan Kasat Lantas, Iptu Aiyub SE

Menurutnya, personel Propam bersama Satlantas dalam razia itu memeriksa kelengkapan mengendarai sepeda motor.

Seperti, kelengkapan administrasi, SIM, STNK dan kelengkapan layak jalan, baik kendaraan dinas maupun pribadi yang dipakai oleh personel maupun ASN di jajaran Polres Bener Meriah.

“Kemudian bagi personel yang melanggar, dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang sesuai peraturan yang berlaku,” demikian Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH. (*)

Baca juga: Alhudri: Banyak ‘PR’ yang Harus Saya Selesaikan di Disdik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved