Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Timur

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Timur Bersatu Perangi Narkoba

BNN Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menandatangani tentang ancaman narkoba yang tidak bisa lagi dianggap enteng.

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
for serambinews
Nota Kesepakatan ancaman narkotika di wilayah Aceh Timur ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S., bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., Jum'at (5/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan BNN Provinsi Aceh menandatangani nota kesepakatan P4GN
  • Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan jalur tikus di pesisir timur Aceh dari penyelundupan narkotika
  • Pemkab Aceh Timur berkomitmen membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN dan menyediakan lahan fasilitas rehabilitasi
  • Brigjen Pol. Dedy Tabrani menekankan pentingnya ketahanan keluarga untuk menjauhkan generasi muda dari narkoba

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menandatangani tentang ancaman narkoba yang tidak bisa lagi dianggap enteng.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.S., bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si. menandai babak baru kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah pesisir timur Aceh.

Bupati Iskandar Usman tidak membutuhkan waktu lama untuk langsung menyebut persoalan paling mendasar. Aceh Timur, dengan garis pantainya yang panjang dan sejumlah jalur tikus yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan peredaran gelap, adalah salah satu wilayah paling rentan di Aceh terhadap penyelundupan narkotika.

Di tengah masyarakat, penyalahgunaan narkoba  terutama ganja dan sabu  masih ditemukan. Fakta ini bukan rahasia, dan justru itulah yang mendorong Pemkab Aceh Timur untuk bergerak lebih jauh dari sekadar imbauan.

"Permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Pemkab Aceh Timur siap mendukung berbagai program BNN dalam upaya mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba," Al-Farlaky.

Komitmen Pemkab Aceh Timur diwujudkan dalam dua langkah konkret yaitu pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN dan penyediaan lahan untuk pengembangan fasilitas pendukung BNN termasuk pembangunan kantor dan pusat rehabilitasi.

Baca juga: Terkait Gas Andaman, Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa Pasee : Jangan Biarkan Aceh Jadi Penonton 

ULT P4GN dirancang sebagai pintu masuk tunggal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi, edukasi, hingga rehabilitasi narkoba sehingga warga tidak perlu bingung mencari ke mana harus mengadu atau meminta pertolongan.

"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam penanganan masalah narkoba. Pemkab Aceh Timur siap mendukung pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN dan menyiapkan lahan yang diperlukan guna menunjang pelaksanaan program-program BNN di daerah, termasuk untuk pembangunan kantor BNN dan fasilitas rehabilitasi," katanya.

Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, hingga aparat gampong untuk bahu-membahu memerangi narkoba karena pertempuran ini tidak akan menang jika hanya dilawan oleh satu pihak.

Brigjen Dedy Tabrani menyambut komitmen tersebut dengan serius. Ia menegaskan bahwa Aceh Timur bukan sekadar wilayah administratif biasa dalam peta peredaran narkoba di Indonesia melainkan salah satu titik rawan yang selama ini menjadi perhatian khusus BNN.

"Kita menyadari bahwa Aceh Timur termasuk wilayah yang rawan terhadap penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika melalui jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir timur Aceh.

Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata dari pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara serius," katanya.

BNN, lanjut Dedy, berharap nota kesepakatan ini bukan akhir dari sebuah seremonial, melainkan awal dari aksi nyata menekan angka penyelundupan, mempersempit ruang gerak para bandar, dan memperkuat sistem rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur terjerumus.

Baca juga: Siap-Siap, Ini Jenis Barang yang Bakal Naik Jika Rupiah Terus Melemah, Saat Ini Rp18.034 per USD

"Sayangi keluarga dan lingkungan sekitar. Jika ketahanan keluarga kuat, insya Allah kita akan mampu menjauhkan generasi muda dari ancaman narkoba," tegasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Timur, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, serta jajaran BNN Provinsi Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved