Berita Langsa
Ini Alasan Lain Pasutri belum Miliki Anak Ini Terpilih Jadi Calon Orangtua Bayi Ditemukan di Langsa
Ya, dititip sementara selama enam bulan kepada calon orang tua asuhnya yang terpilih, yakni pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (33) dan MN.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
"Status bayi itu adalah dititipkan sementara kepada pasutri AS dan MN, dan selama 6 bulan ke depan Tim Peksos Sakti akan melakukan kontrol terhadap bayi tersebut," kata Armia.
Armia menambahkan selama 6 bulan ini ,Tim Peksos Sakti akan membuat pelaporan kondisi bayi yang diasuh sementara oleh AS dan MN.
Selanjutnya laporan itu akan dikirim Dinsos Kota Langsa ke Dinsos Aceh.
Kemudian penentuan apakah layak atau tidak pasutri AS dan MN menjadi orang tua asuh bayi tersebut, akan diputuskan dalam sidang Tim PIPA (Perizinan Pengangkatan Anak) di Dinas Sosial Aceh.
Kronologis bayi ini ditemukan
Seperti diberitakan sebelumnya, kronologis penemuan sesosok bayi ini berawal sekitar pukul 05.40 WIB.
Ketika itu saksi, Sumanto dan Ismail, baru saja pulang usai shalat subuh di Masjid Nur Hidayah Gampong Alue Dua Bakaran Bate.
Mereka saat itu mendengar suara tangisan bayi.
Mereka lantas mencari sumber suara bayi dan memeriksa sebuah kardus merk wonder apple yang terletak di atas meja kios.
Ketika mereka memeriksa, di dalam kardus itu ditemukan seorang bayi perempuan yang diselimuti dengan kain bedong dan selimut bayi berwarna pink dan biru.
Bayi perempuan ini dalam keadaan basah diperkirakan usianya 40 hari.
Dengan kondisi bayi dalam keadaan masih hidup.
Lantas atas laporan masyarakat, personel piket Polsek Langsa Barat beserta Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi penemuan bayi ini.
Setelah dicek, kondisi bayi masih bernapas.
Bayi langsung dibawa ke rumah seorang warga dan kemudian dibawa ke IGD RSU Langsa, guna mendapatkan penanganan medis.