Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Tambah Modal untuk Bank Aceh Rp 200 Miliar, BPR Mustaqim Rp 20 Miliar & PEMA Rp 22 M

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi, yang dikonfirmasi Kamis (21/1/2021) membenarkan informasi ini. 

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
www.serambitv.com
Nantinya, gedung Bank Aceh Syariah yang baru ini akan berlokasi di kawasan Jalan Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi, yang dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021) membenarkan informasi ini. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh tahun 2021 ini akan menambah modal untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh, yakni Bank Aceh Syariah (BAS) Rp 200 miliar. 

Kemudian kepada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim Rp 20 miliar. 

Terakhir untuk PT Pembangunan Aceh (PEMA) sekitar Rp 22 miliar. 

Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah, SE, MSi, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (21/1/2021) membenarkan informasi ini. 

Baca juga: Jelang Pilkada 2022, PNA Aceh Jaya Jaring Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Kriterianya

Seperti diketahui PT PEMA adalah perusahaan daerah yang akan menjadi pengelola Blok B Migas di Aceh Utara.

Namun, untuk sementara ini masih dikelola Pertamina Hulu Energi.

"PT PEMA perlu diberikan modal usaha ini agar kegiatan usaha yang akan dijalankan bisa berjalan.

Kalau sudah berjalan, perusahaan daerah itu akan memberikan PAD/PAA kepada Pemerintah Aceh, seperti Bank Aceh Syariah dan BPRS Mustaqim," kata Bustami. 

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Dirut Bank Aceh Suariah, Haizir Sulaiman, juga membenarkan informasi bank ini akan dapat tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Aceh. 

Tambahan modal yang akan dikucurkan tahun ini atau dalam APBA tahun 2021 adalah Rp 200 miliar.

Baca juga: Joe Biden Ancam Pecat Pejabat Tak Ramah dan Tak Hormati Sesama, Aku Akan Memecatmu Saat Itu Juga

“ Tambahan modal itu, merupakan bagian dari rencana Pemerintah Aceh untuk memenuhi kebutuhan modal dasar Bank Aceh Syariah sampai 2024 minimalnya harus bisa capai Rp 3 triliun,“ kata Haizir.

Menurut Haizir, Pemerintah Aceh melakukan ini menindaklanjuti seruan Mendagri kepada para gubernur, bupati dan wali kota memperkuat permodalan bank daerah dengan menambah modal.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan seruan ini dalam pertemuan antara kemendagri dengan Forum Bank Daerah yang tujuannya mempercepat perkembangan ekonomi daerah.

Artinya melalui pembiayaan oleh bank daerah untuk berbagai usaha produktif masyarakat.

Menurut Haizir, Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, bersama Sekda Aceh, Dr Taqwallah MKes dan DPRA, sudah merespon imbauan Mendagri ini. 

Total dana penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Aceh Syariah, sebut Haizir Sulaiman, nilainya hingga tahun 2020 lalu baru sekitar Rp 1 trilliun.

Oleh karena dengan tambahan modal dari Pemerintah Aceh tahun ini Rp 200 miliar, maka menjadi Rp 1,2 triliun.

Baca juga: Bantu Kawal Ambulans di Jalan, Komunitas Bermotor Rela Korbankan Waktu

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

Di luar penyertaan modal dari pemerintah daerah, kata Haizir, manajemen Bank Aceh Syariah, setiap tahunnya juga menambah mencapai Rp 1 trilliun.

Ditambah modal penyertaan pemerintah daerah (provinsi dan 23 kabupaten/kota) Rp 1,2 trilliun, sehingga modal dasar Bank Aceh Syariah hingga Januari 2021 itu, setelah penyertaan modal tahun ini Rp 200 miliar sudah disetor, nilainya menjadi Rp 2,2 trilliun.

Modal dasar senilai itu, sebut Haizir Sulaiman, belum memenuhi ketentuan OJK yang menyerukan modal dasar bank daerah/Bank Aceh Syariah hingga 2024 minimal Rp 3 triliun.

Haizir Sulaiman menambahkan Pemerintah Aceh bersama Bank Aceh Syariah, terus berupaya menambah penyertaan modal dasar ini hingga minimal capai Rp 3 triliun tahun 2024. 

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, membenarkan informasi Pemerintah Aceh tambah penyertaan modal Bank Aceh Syariah tahun ini Rp 200 miliar.

Tambahan penyertaan modal itu, bagian dari respon Pemerintah Aceh terhadap permintaan Kemendagri untuk menambah penyertaan modal ke bank daerahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved