Raffi Ahmad Lolos dari Jeratan Hukum Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19
Kepastian itu diperoleh setelah polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus tersebut.
Raffi Ahmad sebelumnya sudah menyatakan permintaan maafnya.mematuhi protokol kesehatan usai divaksin.Raffi Ahmad juga menjelaskan kronologi dirinya yang tak mengenakan masker dan berada ditengah kerumunan, usai disuntik vaksim sinovac covid-19.
Baca juga: Gempa Bumi 7,1 di Sulawesi Utara, Tamu Hotel Berhamburan dari Lantai 8 Melalui Tangga Darurat
Raffi Ahmad mengunggah sebuah video klairifikasi dan permintaan maafnya ke akun instagramnya @raffinagita1717.
"Assalamualaikum wr wb, saya Raffi Ahmad. Terkait kejadian tadi malam, saya mau klarifikasi," kata Raffi Ahmad dikutip Warta Kota, Kamis (14/1) lalu.
"Tapi sebelumnya saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pa Presiden Jokowi dan seluruh staf Presiden, sekali lagi minta maaf keseluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," sambungnya.
Pria berusia 33 tahun itu menjelaskan bahwa foto dirinya tak pakai masker dan kumpul bersama teman-temannya tersebut benar adanya.
"Jadi tadi malam bukan ditempat umum, tapi di rumah pribadi ayahnya teman saya. Kondisinya mengikuti protokoler," ucapnya.(tribun network/genik)