Raffi Ahmad Lolos dari Jeratan Hukum Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Kepastian itu diperoleh setelah polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus tersebut.

Instagram
Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Rafathar putra mereka 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presenter kondang Raffi Ahmad lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Kepastian itu diperoleh setelah polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus yang menjerat suami Nagita Slavina itu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dihentikan lantaran polisi tidak mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Sehingga kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan langsung dihentikan pemrosesannya.

"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Dengan tidak cukupnya alat bukti, alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan tidak terpenuhi.

"Setelah gelar perkara tidak dipenuhi, termasuk juga peraturan daerah, kementerian kesehatan," ujar Yusri.

Baca juga: Tak Terbukti Langgar Aturan, Polisi Berhentikan Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad

Baca juga: Polisi: Jangan Samakan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab dengan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Baca juga: Rocky Gerung Dukung Pelaporan Raffi Ahmad dan Sentil Ahok: Uang Banyak Kan, Bayar Aja Denda Selesai

Yusri mengungkapkan, ada sejumlah fakta di balik pesta tanpa masker yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael di kawasan Mampang pada Rabu (13/1/2021) malam pekan lalu.

Fakta-fakta tersebut ditemukan usai polisi melakukan pemeriksaan di rumah seluas 4 ribu meter persegi milik Ricardo Gelael

Fakta pertama bahwa tamu yang datang totalnya berjumlah 18 orang. Yusri mengatakan, seluruh tamu itu datang tanpa adanya undangan dari sang pemilik rumah, Ricardo Gelael."Acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," kata Yusri.

Fakta kedua, bahwa 18 orang yang datang tersebut langsung menjalani pemeriksaan Covid-19. Pemeriksaan meliputi pengukuran suhu tubuh dan tes swab Antigen.

"Juga datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan Swab Antigen.Dari 18 orang tersebut semuanya, negatif hasilnya," imbuhnya.

Fakta ketiga pesta tersebut dilakukan di hall basket seluas 30x20 meter yang biasanya cukup untuk menampung 200 - 300 orang."Pesta di hall basket yang luasnya 30x20 yang memang tuan rumah setiap tahun melaksanakan biasanya muat sekitar 200-300 orang," ujar Yusri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Diminta Jadikan Raffi Ahmad Tersangka, Buntut Langgar Prokes Usai Divaksin Covid-19

Baca juga: Sherina Munar Sindir Suami Nagita, Halo Raffi Ahmad Setelah Divaksin Bukan Berarti Keluyuran Dong

Baca juga: Ahok Ikut Datang di Pesta yang Dihadari Raffi Ahmad, #TangkapAhokdanRaffi Trending Twitter

"Tapi karena situasi pandemi Covid-19 ada teman dekatnya datang tanpa diundang berjumlah 18 orang, yang biasanya muat 300 orang," sambung Yusri.
Diketahui Raffi Ahmad menerima suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu 13 Januari 2021 silam.

Namun malam setelahnya suami Nagita Slavina itu kedapatan menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker. Potret Raffi Ahmad yang tidak menggunakan masker itu ditemukan dalam unggahan Instagram influencer ternama Anya Geraldine.

Aksi Raffi yang berpose tidak menggunakan masker itu kemudian menimbulkan polemik. Banyak masyarakat bahkan turut menyayangkan aksi sang presenter yang dianggap menyia-nyiakan kepercayaan negara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved