Realisasi Anggaran

795 Satker di Aceh Wajib Pertanggungjawabkan Realisasi APBN 2020 dengan Nilai Capai Rp 21 Triliun

Dalam rangka evaluasi dan persiapan penyusunan laporan keuangan 2020 (unaudited), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Ac

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Logo Kementerian Keuangan RI. 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah tahun anggaran 2020 selesai dilaksanakan, semua Satuan Kerja (Satker) diwajibkan mempertanggungjawabkan realisasi anggarannya.

Di Aceh, terdapat sebanyak 795 satker yang menggunakan APBN 2020 yang siap mempertanggungjawabkan anggarannya.

Dari 795 Satker tersebut, pada 2020 lalu mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 21,16 Triliun, dengan realisasi Rp 20,46 triliun atau 96,7 persen. Keseluruhan alokasi dan realisasi tersebut harus tercermin dalam penyajian dan pengungkapan secara memadai dalam laporan keuangan satuan kerja.

Proses pelaksanaan APBN 2020 telah berlalu, dengan tantangan yang berat karena adanya pandemi Covid-19, yang membuat Pemerintah melakukan kebijakan extraordinary untuk mengatasi dampak pandemi tersebut. Kebijakan tersebut menggunakan anggaran yang mencapai 695,2 T .

Dalam rangka evaluasi dan persiapan penyusunan laporan keuangan 2020 (unaudited), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Akuntansi Instansi secara online Rabu (20/1/2021).

Baca juga: VIRAL Mahasiswi Jadi Ibu Muda, Tetap Ikut Kelas Online dan Kerjakan Skripsi Walau Baru Melahirkan

Baca juga: 9 Khasiat Madu untuk Kecantikan, Bebas Jerawat, Melembutkan Bibir, Eksfoliasi Kulit hingga Komedo

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Cara Testing Covid-19 di Indonesia Salah dan Tidak Efektif

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, Syafriadi dalam opening speech-nya menyampaikan, seluruh pengelola keuangan harus dapat memastikan setiap transaksi keuangan di 2020 dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan, terlebih dengan adanya transaksi dalam rangka penanganan pandemi dan Program PEN.

Secara khusus, ia menekankan enam hal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2020 yaitu, pertama, penyelesaian rekomendasi temuan BPK tahun 2019, kedua, penyelesaian dan penyajian koreksi revaluasi Barang Milik Negara (BMN), ketiga, penyelesaian data dan nilai BMN tidak normal sebagai persiapan cleansing data pra implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) secara penuh, keempat, penyelesaian pagu minus, kelima, ketepatan klasifikasi segmen akun, khususnya akun khusus penangangan pandemi Covid-19, dan keenam, identifikasi dampak pandemi Covid-19 yang memberikan pengaruh pada pos-pos laporan keuangan.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Aceh, Arif Agus mengatakan, bahwa anggaran yang besar dalam penanganan pandemi Covid-19 dan PEN mempunyai risiko yang cukup tinggi. BPK dengan peran oversight, insight dan foresight berperan memberikan keyakinan dan saran perbaikan agar pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan patuh terhadap ketentuan dalam kondisi darurat. Pemeriksaan yang sedang dilakukan BPK saat ini dilakukan secara audit komprehensif yang disebut dengan audit universe.

Katanya, ada tiga jenis pemeriksaan yaitu keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilakukan oleh BPK untuk program refocussing dan realokasi, kesehatan, jaring pengaman sosial, ekonomi dan keuangan serta penanggulangan bencana.

Beberapa strategi tata kelola keuangan untuk menuju opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) antara lain komitmen dari pimpinan, peningkatan kompetensi SDM, dukungan stakeholder dan masyarakat, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara transparan dan akuntabel, dan menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK.

Selanjutnya materi dan diskusi terkait evaluasi dan persiapan penyusunan laporan keuangan tahun 2020 disampaikan oleh tim dari Kanwil DJPb Prov. Aceh. Beberapa hal terkait hasil telaah LK periode sebelumnya, permasalahan dan rekomendasi untuk laporan keuangan tahun 2020 serta pengungkapan PC PEN dalam CaLK (Catatan atas Laporan Keuangan) disampaikan pada acara tersebut.

Langkah antisipatif dalam penyusunan laporan keuangan yaitu melakukan digitalisasi dokumen keuangan, efektifitas penggunaan akun, pengungkapan secara memadai terkait belanja PEN dan mitigasi risiko dari aparat pengawas internal untuk pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang berpotensi menjadi temuan BPK.

Kegiatan ini diharapkan menjadi forum untuk penguatan sinergi dan koordinasi serta mengawal persiapan penyusunan laporan keuangan tahun 2020.

Harapannya adalah kualitas Laporan Keuangan dapat semakin meningkat, serta kembali dapat memperoleh hasil audit BPK dengan opini terbaik, yaitu WTP. Untuk mendorong seluruh satuan kerja memiliki penyusunan laporan keuangan yang baik, Kanwil DJPb Aceh di akhir tahun kemarin memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja tingkat koordinator wilayah terbaik atas penyusunan laporan keuangan 2019. Beberapa satker tersebut antara lain Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh, KODAM Iskandar Muda, Kanwil BPN Prov. Aceh, Universitas Syiah Kuala, Kanwil DJKN Prov. Aceh, dan Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah Prov. Aceh. Sinergi dan koordinasi berkelanjutan akan terus diperkokoh, agar seluruh satuan kerja di Aceh mampu meningkatkan kualitas pertanggungjawaban APBN 2020, dan siap untuk kembali meraih predikat WTP.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved