Kayu Ilegal Diamankan
BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Amankan Puluhan Kubik Kayu Illegal
“Benar, kami baru saja mengamankan puluhan kubik kayu illegal,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK yang dikonfirmasi....
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
“Benar, kami baru saja mengamankan puluhan kubik kayu illegal,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi SE MSi, Jumat (22/1/2021).
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Puluhan kubik kayu olahan berbagai jenis yang diduga hasil perambahan liar (illegal logging), diamankan Satreskrim Polres Subulussalam.
“Benar, kami baru saja mengamankan puluhan kubik kayu illegal,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi SE MSi, Jumat (22/1/2021).
Menurut Kasatreskrim Ipda Deno, kayu berbagai jenis yang telah diolah tersebut diamankan dari sebuah lokasi di Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng.
Penangkapan kayu illegal ini, mengawali tugas Kasatreskrim Ipda Deno.
Pasalnya, Ipda Deno baru saja sekitar sepekan resmi bertugas di Kota Subulussalam.
Awalnya, kata Ipda Deno, kepolisian mendapat informasi soal dugaan perambahan liar di lokasi terkait.
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Segera Tangani Kerusakan di Gampong Lamkleng
Polisi pun langsung bergerak dan menemukan bukti kayu sedang diangkut dengan menggunakan perahu.
Temuan ada sebanyak 58 keping kayu olahan yang sedang diangkut dengan menggunakan perahu.
Kemudian, polisi juga menyisir seputaran lokasi.
Tak jauh terpaut, polisi menemukan sejumlah tumpukan kayu lainnya.
Petugas pun menyita kayu-kayu tersebut, bersama seorang pelaku berinisia SD (45) warga Rundeng.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono bahkan langsung turun ke lokasi bersama jajarannya saat melacak puluhan kubik kayu olahan yang sudah ditumpukan di pinggir jalan perkebunan masyarakat. (*)
Baca juga: LSM Sorot Pansel JPTP, Terkait Berubahnya Nama Calon Pejabat