Pupuk Subsidi
DPRK Abdya Desak PT PIM Bangun Gudang Penyangga Agar Penjualan Pupuk Subsudi Urea Sesuai HET
Lima jenis pupuk bersubsidi sektor pertanian atau barang dalam pengawasan itu terdiri dari pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK Phonska dan Petroganik (Organik)
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Selanjutnya distributor, PT Meuligoe Raya, menyalurkan Urea untuk tujuh kecamatan, yaitu Jeumpa, Susoh, Blangpidie, Setia, Tangan-Tangan, Manggeng dan Lembah Sabil.
Distributor PT Meuligoe Raya juga dipercaya menyalurkan pupuk NPK Phonska, ZA, SP-36 dan Petroganik (Organik) untuk lima kecamatan lainnya, yaitu Blangpidie, Setia, Tangan-tangan, Manggeng, dan Lembah Sabil dengan totol kios pengecer resmi sejumlah 32 kios.
Diberitakan, Kepala Dinas Pertanian (Distanpan) Abdya, drh Nasruddin melalui Kabid Prasarana dan Sarana, Teuku Indra ST dihubungi Serambinews.com, Selasa (19/1/2021) menjelaskan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, telah menetapkan alokasi lima jenis pupuk bersubsidi pemerintah untuk 23 kabupaten/Kota.
Lima jenis pupuk bersubsidi sektor pertanian atau barang dalam pengawasan itu terdiri dari pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK Phonska dan Petroganik (Organik).
Alokasi jatah Kabupaten Abdya tahun 2021, untuk jenis pupuk Urea 4.600 ton atau naik 2.159 ton dibandingkan alokasi tahun 2020 sebanyak 2.441 ton.
Jenis pupuk Petroganik (Organik) 600 ton atau naik 56 ton dibandingkan alokasi tahun lalu sejumlah 544 ton.
Sedangkan tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya, yaitu SP-36 447 ton atau turun 43 ton dibandingkan alokasi tahun 2020 sebanyak 490 ton.
Jenis pupuk ZA 380 ton atau turun 242 ton dibandingkan jatah tahun lalu sejumlah 622 ton, jenis NPK Phonska 2.500 ton atau turun 360 ton dibandingkan jatah tahun lalu berjumlah 2.860 ton.
Penetapan alokasi lima jenis pupuk bersubsidi pemerintah untuk sektor pertanian itu berdasarkan SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Nomor 820/01/IV.1 tanggal 4 Januari 2021.
“Jatah untuk Abdya, kecuali pupuk jenis Urea dan Organik, tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya (SP-36, ZA dan NPK Phonska) alokasinya turun,” kata Teuku Indra.
Sementara itu keterangan diperoleh Serambinews.com dari beberapa petani bahwa penurunan jatah alokasi jenis pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Abdya tahun 2021 akan mengakibatkan akan terjadi kekurangan pupuk bersubsidi yang sangat parah sehingga banyak petani kewalahan.
Sebab, jumlah penurunan alokasi tergolong besar, jenis pupuk NPK Phonska turun sebanyak 360 ton dan dan ZA turun sejumlah 242 ton, sedangkan SP-36 turun 43 ton, dibandingkan tahun lalu.
Alokasi pupuk bersubsidi pemerintah itu berlaku untuk satu tahun, sejak Januari sampai Desember 2021. Sementara Pemkab Abdya melalui Distanpan setempat mulai menerapkan pola tanam tiga kali dalam setahun.
Tentang penilaian alokasi pupuk bersubsidi tersebut tidak mencukupi, Kepala Distanpan melalui Kabid Prasarana dan Sarana, Teuku Indra ST menjelaskan, Distanpan Abdya akan mengusulkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.(*)