LSM Sorot Pansel JPTP,  Terkait Berubahnya Nama Calon Pejabat

Perubahan nama calon pejabat eselon II Pemkab Bener Meriah mendapat sorotan dari lembaga pegiat sosial di daerah itu

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Maharadi 

Ia menambahkan, sehingga KASN mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan seleksi JPTP di lingkungan Pemkab Bener Meriah pada 17 Desember 2020. “Setelah keluar rekomendasi pembatalan, kita mengusulkan kembali kepada KASN untuk mengeluarkan rekomendasi rencana seleksi JPTP pada tanggal 21 Desember 2020 dan telah dikeluarkan oleh KASN,” kata Haili Yoga.

“Meskipun seleksi diulangi, berkas kita kan sudah lengkap. Hanya saja ada penambahan peningkatan dibidang leardershif yaitu kepemimpinan yang di uji oleh Prof Abu Bakar Karim dari Akademisi tim Independen,”

Sehingga kata Haili Yoga, pada 18 Januari 2021 hasil nilai tersebut dikeluarkan oleh tim independen tersebut. “Berdasarkan hasil penilaian itulah maka keluar nama-nama yang lulus menjadi calon JPTP di jajaran Pemkab Bener Meriah dan kita usulkan ke KASN untuk pelantikan,” jelasnya.

Menurut Haili Yoga dalam hal ini pihaknya berwewenang dalam pengeluaran nilai dibidang leardershif tersebut. “Saya tidak berhak dalam penilaian itu, jadi sekarang pak Bupati sedang berada di KASN, kita sedang menunggu apakah benar administrasi yang kita sampikan,” tutup Haili Yoga.(bud)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved