Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung, Mediasi Temui Jalan Buntu, Daminah: Dasar Anak Durhaka

Hj Daminah, nenek berusia 87 tahun ini digugat oleh 3 anak kandung dan satu cucunya gara-gara masalah warisan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase TribunSumsel/Sripoku
Digugat 3 anak kandung, Nenek 87 tahun yang duduk di kursi roda ini murka disebut makan uang haram 

Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, mengajak masuk ke dalam mobil.

Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

S
Hj Daminah seusai sidang (Sripoku)

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipi Hj Daminah.

Namun, Hj Daminah menolak.

"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Daminah seraya menepis tangan Mila.

Setelah itu, Hj Daminah yang masih murka pun menyebut anak cucu yang menggugatnya itu telah durhaka.

Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.

"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan.

Durhaka, durhaka, dasar anak durhaka, mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah.

S
Hj Daminah, digugat 3 anak kandung dan 1 cucunya (TribunSumsel)

Mendengar ucapan sang ibunda, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah yakni, Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati malah terlihat santai.

Mereka tidak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.

"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.

"Jangan salah tulis yo," singkat Mila seraya mengangkat tangannya.

Terpisah juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ripaldi Pahlevi turut berkomentar terkait perkara antara anak dan ibu kandung ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved