Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung, Mediasi Temui Jalan Buntu, Daminah: Dasar Anak Durhaka

Hj Daminah, nenek berusia 87 tahun ini digugat oleh 3 anak kandung dan satu cucunya gara-gara masalah warisan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase TribunSumsel/Sripoku
Digugat 3 anak kandung, Nenek 87 tahun yang duduk di kursi roda ini murka disebut makan uang haram 

"Perkara waris memang terjadi di lingkungan keluarga, anak gugat orang tua atau sebaliknya orang tua gugat anak, itu memang ruang lingkupnya perkara waris bisa terjadi antara saudara yang lainnya," jelas Ripaldi.

Masih kata Ripaldi, untuk sejauh mana tahapannya sudah dilakukan proses mediasi.

D
Daminah, digugat 3 anak kandung dan satu cucunya (Sripoku)

Pihak pengadilan tentunya tidak memaksakan memaksakan putusan.

"Kita mencari juga opsi dari kedua belah pihak proses usaha perdamaian apakah ada pihak yang mau memberikan opsi yang lebih baik seperti itu kita menerima kembalikan ke pihak yang lain."

"Tapi dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," bebernya.(*)

Baca juga: Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dilatih Atasi Kebakaran 

Baca juga: VIDEO Obati Batu Ginjal Dengan Gelombang Kejut Tanpa Perlu Operasi, RSUTP Abdya Gunakan ESWL

Baca juga: Hukum Main Saham Syariah, Apakah Boleh Menanam Saham yang Syariah ? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 'Durhaka, Mereka Bukan Anakku', Reaksi Ibu Digugat Anak Kandung setelah Mediasi, Temui Jalan Buntu, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved