Dana Alokasi Khusus

Sekda Aceh 'Warning' SKPA Segera Laksanakan Proyek DAK 2021, Alokasi Disdik Tertinggi

"Menurut laporan Ditjen Perbendaharaan Negara, hingga minggu ketiga Januari 2021, belum ada SKPA di Aceh yang mengajukan usulan pencairan DAK 2021."

Penulis: Herianto | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Sekda Aceh, Taqwallah ketika sidak ke Dinas PUPR Aceh, Jumat (22/1/2021). 

SKPA lain yang mendapat alokasi DAK 2021 namun belum membuat tahapan perencanaan untuk pelaksanaan kegitannya, antara lain Dinas Kesehatan Rp 14 miliar dan RSUZA Rp 12,5 miliar.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 6,4 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 4,9 miliar, dan sejumlah lainnya.

Dikatakan Taqwallah, jika dana DAK tahun ini bisa direalisasikan 100 persen, pada tahun tahun depan DAK Aceh bisa bertambah. Total dana DAK Aceh tahun ini berkisar antara Rp 1,6–Rp 1,7 trilliun.

Di sela-sela menyiapkan pelaksanaan proyek dana DAK fisik 2021, kata Sekda Aceh, dinas dan badan harus terus mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang dananya bersumber dari APBA 2021, terutama dari dana otsus, bagi hasil pajak, dan sumber lainnya.

Baca juga: Satu Keluarga Korban Kebakaran di Lhong Cut Ditampung di Rumah Irwansyah, Anggota DPRK Banda Aceh

Persiapan pelaksanaan tahapan pelaksanaan program dan kegiatan proyek APBA 2021 itu, tidak hanya untuk proyek fisik dan pengadaan yang akan dilelang, tapi kegiatan nonfisik seperti pelatihan dan sejenisnya, harus sudah rencana tahapan pelaksanaannya mulai bulan ini.

Dokumen RKA APBA 2021, kata Taqwallah, pada Senin dan Selasa kemarin sudah diteken oleh sembilan anggota TAPA. Jika proses pengiriman data keuangan daerah ke pusat telah lancar kembali, aktivitas pelaksanaan kegiatan APBA 2021, sudah bisa dimulai minggu ini. (*)

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved