Berita Aceh Timur
Komisi 2 DPRA Tinjau Dampak Lingkungan Pabrik Kelapa Sawit di Aceh Timur
"Dampak limbah dari aktivitas PKS akan menjadi concern (perhatian) kita dari Komisi 2 DPRA di seluruh Aceh, agar ke depannya semua pelaku industri PKS
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Dampak limbah dari aktivitas PKS akan menjadi concern (perhatian) kita dari Komisi 2 DPRA di seluruh Aceh, agar ke depannya semua pelaku industri PKS menjaga dampak lingkungan itu," jelasnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membidangi ekonomi, energi dan lingkungan hidup, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.
Rombongan Komisi 2 DPRA ini terdiri atas Ketua Komisi, Irfannusir, anggota T Sulaiman, Yahdi Hasan, T Safrizal, Rizaluddin, Muhammad Ridwan, Muhammad Rizky, Nova Zahara, Zaini Bakri.
Pada masing-masing daerah kunjungan, rombongan Komisi 2 DPRA ini didampingi juga oleh Kepala DLHK baik Aceh Timur dan Kota Langsa.
Ketua Komisi 2 DPRA, Irfannusir, kepada Serambinews.com, Sabtu (23/1/2021), mengatakan, di Kabupaten Aceh Timur pihaknya turun langsung melihat aktivitas beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah tersebut.
Menurut Irfannusir, dari hasil kunjungan ke lapangan itu, pihak DPRA merekomendasi bahwa diperlukan evaluasi izin lingkungan di beberapa pabrik kelapa sawit, terkait limbah yang mencemarkan lingkungan sekitar PKS.
Namun demikian, DPRA sepenuhnya mendukung perkembangan industri kelapa sawit di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: PUPR Aceh Diminta Realisasikan Proyek DAK, Jangan Sampai Kena Refocusing Lagi
Karena industri ini menjadi salah satu peluang usaha perkebunan dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Kemudian kepada semua pelaku industri (PKS) di Aceh Timur dan umumnya di Aceh, tentunya wajib dan tetap harus memperhatikan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar PKS, supaya tidak ada yang dirugikan.
"Dampak limbah dari aktivitas PKS akan menjadi concern (perhatian) kita dari Komisi 2 DPRA di seluruh Aceh, agar ke depannya semua pelaku industri PKS menjaga dampak lingkungan itu," jelasnya.
Sedangkan di wilayah Kota Langsa, rombongan Komisi 2 DPRA melihat langsung kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota, di Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Usai melihat kawasan ekowisata Hutan Kota Langsa dan Kawasan Manggrove Kuala Langsa itu, anggota Komisi 2 DPRA, Muhammad Rizky, menyampaikan, bahwa perkembangan kedua objek wisata unggulan milik Pemerintah Kota Langsa tersebut sangat baik.
"Kita tentunya dari Komisi 2 DPRA mendukung keberadaan dan pengembangan berkelanjutan Ekowisata Manggrove dan Hutan Kota yang dikembangkan Pemko Langsa ini," tutup Rizky. (*)
Baca juga: dr Richard Lee Ungkap Bahaya Skincare Seperti Narkoba: Ketika Setop, Hancur Parah!