Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Hati-hati Informasi Palsu

Calon peserta diimbau agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Kartu Prakerja 

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Yurika, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved