Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Hati-hati Informasi Palsu
Calon peserta diimbau agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.
Editor:
Amirullah
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa; dan
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
(Tribunnews.com/Yurika, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Caranya
