Berita Lhokseumawe
Polantas Serahkan SIM Secara Kolektif ke Jaksa Lhokseumawe
Jumlah SIM yang diserahkan sebanyak 27 lembar, yakni 5 lembar SIM A, 14 lembar SIM C, 4 lembar SIM A perpanjang dan 4 lembar SIM C perpanjangan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satlantas Polres Lhokseumawe menyerahkan SIM kepada anggota Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang telah lulus uji berkendara di Mapolres setempat, Sabtu (23/1/2021) pagi.
SIM diserahkan secara kolektif oleh Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Al Muhajir SH disaksikan oleh sejumlah pegawai kejaksaan lainnya.
“Alhamdulillah, tadi sudah kita serahkan SIM secara kolektif kepada seluruh pegawai kejaksaan Negeri Lhokseumawe, usai mengikuti seluruh proses ujian termasuk uji praktik, ini bentuk legitiminasi kompetensi berkendara yang wajib dipenuhi,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Kasat Lantas Radhika Angga Rista, kepada Serambinews.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurutnya jumlah SIM yang diserahkan adalah 27 SIM, dengan rincian 5 SIM A, 14 SIM C, 4 SIM A perpanjang dan 4 SIM C perpanjang. Proses ujian dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan selesai semuanya pada pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas mengatakan pembuatan SIM untuk jaksa sengaja dilaukan pada hari Sabtu, karena pada hari lain para jaksa berhalangan karena penuh tugas dan sibuk.
“Jadi kita membantu jaksa agar memperoleh SIM, jadi prosesnya kita lakukan pada hari Sabtu. Ini juga bagian dari upaya kami untuk menciptakan Aceh Zero Traffic Accident 2021,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Lowongan Kerja PT Lion Super Indo untuk Lulusan SMA/Sederajat, Ini Posisi yang Ditawarkan
Baca juga: VIDEO Anak Sekolah Terjebak Macet sampai Motor Diangkat Usai Pohon Tumbang di Gunung Kerambil
Baca juga: Pasang Kamera Pengintai di Dapur, Pria Ini Syok Lihat Istrinya Lakukan Hal Tak Terduga pada Kopinya
Baca juga: Luis Suarez Tinggal Selangkah Lagi untuk Bisa dapat Kenaikan Gaji dari Atletico Madrid