Tangan Pria Ini Putus Ditebas, Pelaku Pria Nyamar Jadi Wanita di Facebook Hingga Ajak Ketemu
Pergelangan tangan kanan DR (20) warga Warungkondang, Kabupaten Cianjur ditebas hingga putus oleh US (22)
US datang dengan rekannya JJ (18) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat pertemuan itulah tersangka US kemudian menganiaya korban dengan golok yang dibawanya," ucapnya.
“Sementara peran tersangka JJ adalah membantu tersangka utama menjalankan aksinya itu,” sebut Anton.
Baca juga: Hukum Main Saham Syariah, Apakah Boleh Menanam Saham yang Syariah ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Saat kejadian, warga memergoki kejadian tersebut dan meneriaki para pelaku.
Namun pelaku US berhasil kabur dengan motor yang dikendarai JJ.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan pergelangan tangan sebelah kanan setelah dibacok berkali-kali hingga putus oleh US.
Selain itu korban juga mengalami luka di kepala dan punggung.
Baca juga: 2 Anggota TNI Gugur di Papua, Begini Awal Mula Terjadi Kontak Senjata Dengan KKB
Di lokasi kejadian, polisi mengamakan barang bukti berupa dua bilah golok, sepeda motor, dan ponsel.
Dua tersangka kemudian diamankan di dua lokasi yang berbeda yakni Jampang Tengah dan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (21/1/2021).
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Demi Konten Tiktok, Gadis 10 Tahun Tewas, Gara-gara Ikuti Tantangan Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tangan Pria di Cianjur Ditebas hingga Putus, Berawal dari Dendam Pelaku karena Pernah Dianiaya",