Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Jasad Korban Dibungkus Seprei, Marah Tak Dibayar Usai Berhubungan
Perbuatan keji pelaku itu dipicu rasa sakit hati karena korban tak mau membayar jasa kencan setelah puas berhubungan.
Saat penusukan terjadi, seorang tetangga sempat curiga dan datang untuk memastikan apa yang terjadi.
Saat itu, pelaku menindih korban dengan tangan menghunuskan pisau.
Saksi yang ketakutan kemudian berlari bersembunyi di dalam rumahnya.
Tak berselang lama, beberapa orang tetangga juga samar-samar memergoki pelaku yang sedang menyeret karung yang dibuang tak jauh dari rumah pelaku.
Warga kemudian melaporkan hal itu ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Klambu.
"Saksi mendengar teriakan korban dari rumah pelaku 'Ya Allah... Ya Allah...," kata Jury saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurut Jury, usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor milik korban.
Saat itu, pelaku hendak bersembunyi di rumah temannya di Desa Terkesi.
Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama.
Akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku kami amankan tengah malam itu juga. Pelaku terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," kata Jury.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga nekat mengakhiri hidup korban lantaran sakit hati tidak dibayar jasa kencan yang dijanjikan sebesar Rp 100.000.
Pelaku mengaku baru berkenalan dengan korban melalui aplikasi jejaring sosial.
Keduanya saling tertarik karena memiliki orientasi seks yang sama sebagai homoseksual.
"Setelah berhubungan di kamar pelaku, korban tidak mau membayar jasa kencan Rp 100.000".