Berita Lhokseumawe

18 Rohingya asal BLK Kandang Ditangkap di Medan, Hendak Berangkat ke Malaysia

Petugas Kantor  Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara menyerahkan 18 Rohingya ke petugas  United Nations High Commissioner for...

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara menyerahkan 18 Rohingya ke petugas  United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) pada Minggu (24/1/2021) siang di  kamp penampungan Rohingya di bekas gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Lhokseumawe. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Kantor  Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara menyerahkan 18 Rohingya ke petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) pada Minggu (24/1/2021) siang di  kamp penampungan Rohingya di bekas gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang, Lhokseumawe.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Senin (25/1/2021), 18 pengungsi mayoritas wanita dan anak-anak tersebut hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur laut dari kawasan Tanjung Balai Asahan, bersama tiga warga negera Indonesia lainnya.

Kemudian mereka ditangkap petugas Polsek Medan Deras, pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Dusun IV, Desa Tanjung Permai, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

“Ada 18 Rohingya yang ditangkap dan telah diserahkan ke UNHCR kemarin, sepuluh wanita dewasa, tiga  laki-laki dewasa dan lima anak-anak. Mereka telah dibawa kembali ke Lhokseumawe untuk ditampung di kamp BLK Kandang,” ungkap Fauzi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Senin (25/1/2021).

Menurut Fauzi, para pengungsi tersebut diserahkan oleh perwakilan Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Iskandar kepada UNHCR Lhokseumawe yang diwakili oleh  Pospos.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani kepolisian dan Imigrasi, tiga WNI asal Sampan, Jawa Timur turut diamankan yakni Mahrus (25) dan Habibah (28) keduanya asal  Pancor Ketapan, Desa Pancor , serta Ma’ruf (27) asal Desa Purwo Sari, Kecamatan Gubuk Emas.

Selian itu, pasangan suami istri pemilik rumah kontrakan tempat bersembunyi Rohingya  juga ikut diamakan kepolisian, Sahlan Yahdin (47) bersama istri Nurlela Sari (36) asal Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan  Sei Suka kabupaten Batubara.(*)

Baca juga: Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, Seorang Residivis dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi, 3 Lainnya DPO

Baca juga: GPS Gelar Lomba Tari Kreasi di Takengon

Baca juga: Turunnya Produktivitas Padi di Aceh Disebabkan Banyak Petani Abaikan Tekstur Tanah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved