Kaitkan Natalius Pigai dengan Gorila, Politikus Partai Hanura Dilaporkan ke Polisi Terkait Rasisme

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twit

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Natalius Pigai 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -  Kasus rasisme terhadap orang Papua kembali muncul.

Kali ini serangan ditujukan oleh politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan kepada Natalius Pigai.

Mantan komisioner Komnas HAM itu mengunggah foto tangkapan layar berisi muatan rasisme di akun Facebook Ambroncius Nababan.

Sikap tak terpuji  Ambroncius ditunjukkan dengan cara memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorila. 

Kemudian diberi narasi, "Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN.

Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius di akun facebook-nya.

Tulisan Ambroncius memantik sikap antipati dari banyak pihak.

s
Cuitan Ambrosius Nababan di media sosial. 

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus partai Hanura Ambroncius Nababan terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Senin (25/1/2021).

Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat.

Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Provinsi Papua Barat Sius Dowansiba bersama sejumlah pengurus KNPI PB.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan terkait kasus viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan. 

Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus pembacaan sikap dari KNPI Papua Barat atas ulah Ambrosius Nababan.

"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh saudara AN".

"Menuntut kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," kata Adam dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Ia menuturkan pelapor juga memberikan tegat waktu sekitar 2 pekan terhitung dari tanggal pembuatan laporan untuk mengusut kasus tersebut. Adam juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian," ungkapnya.

Lebih lanjut, Adam menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim siber bareskrim Polri terkait kasus laporan kasus ini.

Sebaliknya ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib".

"Mari sama sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggung jawabkan perbuatan," tukasnya.

Untuk diketahui, unggahan adanya rasisme yang dialami itu pertama kali dibagikan langsung oleh Natalius Pigai.

Melalui akun sosial medianya, mantan komisioner Komnas HAM itu membagikan tangkapan layar unggahan akun Facebook Ambroncius Nababan.

Dalam unggahan Nababan, dia membagikan foto kolosal antara Natalius dengan foto gorila yang disertai dengan tulisan yang bernada rasisme.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021).

Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum

 Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) dari Papua Filep Wamafma meminta agar perbuatan rasis Ketua Relawan Pro Jokowi Maruf Amin (Projamin) Ambroncius kepada mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, diproses hukum.  

“Saya minta negara segera menindak tegas sikap Ambroncius Nababan karena telah bersikap rasis. Ini tidak main-main. Jangan coba-coba membuat bara api," ujar Filep di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Menurut Filep, dengan menindak Ambroncius maka negara memperlihatkan sikapnya kepada semua warga negara.  

“Inilah saatnya negara memperlihatkan keberpihakannya kepada semua masyarakat Indonesia, bahwa siapapun yang melanggar hukum harus segera ditindak".

"Apalagi sikap Ambroncius Nababan ini sudah diluar batas kewajaran," kata Filep.

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menghimbau agar statemen atau tudingan seseorang jangan dibalas dengan cacian atau dengan gambar hewan.  

"Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan.Diamkan sj," kata Mahfud lewat cuitan di twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (24/1/2021). 

Mahfud kemudian menyitir ungkapan Bahasa Arab: "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", yang artinya "Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb".

Mahfud tidak menyebut secara spesifik kepada siapa cuitan itu dia tujukan. 

Sebelumnya,  Ambroncius Nababan dianggap bersikap rasis terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai.

Sikap tak terpuji  Ambroncius ditunjukkan dengan cara memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor gorila. 

Kemudian diberi narasi, "Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN.

Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?” tulis Ambroncius di akun facebook-nya.

Tulisan Ambroncius memantik sikap antipati dari banyak pihak.

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan agar kepada orang yang menuding atau bicara ngaco, tidak boleh dijawab dengan menyandingkan gambar hewan.

"Kalau Anda tak suka dgn statement atau tudingan seseorang yg Anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dgn cacian atau gambar hewan. Diamkan sj. Ada ungkapan, "tarkul jawaab alal jaahil jawaabun", "Tdk menjawab statement atau tudingan org dungu adalah jawaban thd org dungu tsb" ujar Mahfud melalui cuitan tweeter-nya Minggu (24/1/2021).(Tribunnews/ Kompas)

Baca juga: Kasus Tsunami Cup di Masa Gubernur Irwandi Yusuf Kembali Mencuat, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi

Baca juga: Masuknya Warga Negara China ke Indonesia saat Pemerintah Larang WNA Masuk RI, Ini Kata Imigrasi

Baca juga: Nelayan Temukan Bangkai Duyung Kerbau, Dagingnya Dibagikan kepada Warga

Tribunnews.com dengan judul Politikus Partai Hanura Dilaporkan Polisi Terkait Unggahan Rasisme Kepada Natalius Pigai

Kompastv: Senator Asal Papua Minta Sikap Rasis ke Natalius Pigai Diproses Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved