Komjen Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik Jadi Kapolri Hari Rabu 27 Januari 2021

Polri mengungkapkan, calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo direncanakan untuk dilantik sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2021).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/IST
Presiden Joko Widodo memutuskan mengajukan ke DPR Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu nama yang direkomendasikan Kompolnas dan merupakan calon tunggal Kapolri. 

Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.

"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.

Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.

Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).

"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.

 Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.

Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.

Baca juga: Saiful Jamil Masih di Penjara, Mantan Suami Dewi Perssik akan Bebas Oktober 2021, Ini Katanya

Baca juga: Danrem 162 Wira Bhakti Tetap Positif Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Apa Sebabnya

Baca juga: Seorang Anak Ketagihan Nonton Youtube Hingga 5 Jam Sehari, Dampaknya Usia 7 Tahun Belum Bisa Membaca

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Terima Informasi Komjen Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri Hari Rabu",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved