Breaking News

Berita Banda Aceh

Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh Capai 91,78 Persen, Ini Lokasi 305 Bidang Lagi belum Dibebaskan 

Sedangkan yang belum dibebaskan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 74 kilometer ini 305 bidang lagi dari 3.714 bidang tanah yang harus dibebaskan.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
www.serambitv.com
Jalan Tol Sibanceh 

Selanjutnya pada Satker II, ada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kuta Cot Glie, jalan yang mau dibangun 8 Km, tanah yang mau dibebaskan 297 bidang, sudah bebas 295 bidang, tinggal 2 bidang lagi belum bebas.

Kecamatan Seulimuem panjang jalan yang mau dibangun 11 Km, tanah yang mau dibebaskan 308 bidang, sudah dibebaskan 305 bidang, sisa belum dibebaskan 3 bidang lagi.

Kemudian Kecamatan Lembah Seulawah, jalan yang mau dibangun 17 Km, tanah yang mau dibebaskan 450 bidang, sudah dibebaskan 419 bidang, belum dibebaskan 31 bidang. 

Kecamatan Padang Tiji, Pidie, panjang jalan yang mau dibangun 10 Km, tanah yang mau dibebaskan 639 bidang, sudah dibebaskan 516 bidang, sisa belum dibebaskan 120 bidang lagi.

Satker II pembebasan tanah Jalan Tol Sibanceh, Jufri, mengatakan banyak tanah di Padang Tiji belum dibebaskan karena banyak tanah masyarakat yang terdaftar mau dibayar, mengalami perubahan daftar nominatifnya di BPN.

Selain itu, lanjut Jufri, ada beberapa warga masih menolak penetapan harga tanah yang telah diterbitkan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP). 

Kepada warga yang menolak penetapan harga yang dibuat KJPP itu, kata Jufri, karena mereka belum memahami indikator penetapan harga tanah yang dibuat KJPP.

"Setelah diberikan penjelasan ulang mereka akan mengerti dan menerimanya," kata Jufri.

Jufri mengatakan, pihaknya bersama BPN Pidie dan Kanwil BPN Aceh di Banda Aceh, terus melakukan koordinasi untuk percepatan penyelesaian pembebasan dan pembayaran tanah masyarakat yang terkna jalur jalan tol Sigli – Banda Aceh.

Pada minggu ini, ada beberapa bidang yang sudah divalidasi BPN dan pemilik tanahnya setuju dengan harga yang diterbitkan KJPP, usulan pembayaran tanahnya langsung diproses ke PT Hutama Karya, selaku penanggung jawab pelaksana pembangunan jalan tol Sigli – Banda Aceh ini.

Total dana  yang sudah dikeluarga  PT Hutama Karya untuk membayar 3.409 bidang  tanah masyarakat yang sudah dibebaskan, nilai uangnya sekitar Rp 932 miliar.  (*)  

  

    

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved