Berita Banda Aceh
Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh Capai 91,78 Persen, Ini Lokasi 305 Bidang Lagi belum Dibebaskan
Sedangkan yang belum dibebaskan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 74 kilometer ini 305 bidang lagi dari 3.714 bidang tanah yang harus dibebaskan.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan yang belum dibebaskan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 74 kilometer ini 305 bidang lagi dari 3.714 bidang tanah yang harus dibebaskan.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 3.409 bidang tanah yang terkena pembangunan Jalan Tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) sudah dibebaskan hingga 15 Januari 2021 atau sudah capai 91,78 persen.
Sedangkan yang belum dibebaskan untuk pembangunan jalan tol sepanjang 74 kilometer ini 305 bidang lagi dari 3.714 bidang tanah yang harus dibebaskan.
Seperti diketahui Jalan Tol Sibanceh ini mulai dari kawasan Kajhu, Aceh hingga Padang Tiji, Pidie.
Satker Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh, Alfisyah, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Senin (25/1/2021).
“Paling banyak tanah yang belum dibebaskan di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, sebanyak 120 bidang lagi dari 639 bidang tanah yang mau dibebaskan.
Kedua di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar mencapai 100 bidang tanah, dari 482 bidang tanah yang mau dibebaskan,” kata Alfisyah.
Baca juga: Mendagri: Perlu Percepatan dan Keserempakan Vaksinasi Agar Terbangun Herd Immunity
Baca juga: Penembakan Massal Guncang Indianapolis, Seorang Wanita Hamil Bersama Empat Lainnya Tewas
Baca juga: Donald Trump Takut Penjara, Diam-diam Mengampuni Dirinya Sendiri dan Anak-anaknya
Alfisyah menjelaskan pembebasan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Sibanceh ini dibagi dalam dua Satker.
Satker I meliputi enam kecamatan, yaitu Baitussalam. Panjang jalan yang mau dibangun 2 Km, tanah yang mau dibebaskan sebanyak 260 bidang, sudah bebas 252 bidang, belum bebas 8 bidang lagi.
Kemudian Kecamatan Darussalam, panjang jalan yang mau dibangun 3 Km, tanah yang mau dibebaskan 367 bidang, sudah bebas 348 bidang, belum bebas 19 bidang.
Kecamatan Kutabaro, jalan yang mau dibangun 6 Km, tanah yang mau dibebaskan 482 bidang, sudah bebas 382 bidang, belum bebas 100 bidang.
Kecamatan Blang Bintang, jalan yang mau dibangun 5 Km, tanah yang mau dibebaskan 130 bidang, sudah bebas 127 bidang, belum bebas 3 bidang dan Kecamatan Montasik, jalan yang mau dibangun 4 Km.
Tanah yang mau dibebaskan 74 bidang, sudah tuntas 100 persen.
Kecamatan Indrapuri jalan yang mau dibangun 8 Km, tanah yang mau dibebaskan 707 bidang, sudah bebas 687 bidang, belum bebas 20 bidang lagi.
Selanjutnya pada Satker II, ada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kuta Cot Glie, jalan yang mau dibangun 8 Km, tanah yang mau dibebaskan 297 bidang, sudah bebas 295 bidang, tinggal 2 bidang lagi belum bebas.
Kecamatan Seulimuem panjang jalan yang mau dibangun 11 Km, tanah yang mau dibebaskan 308 bidang, sudah dibebaskan 305 bidang, sisa belum dibebaskan 3 bidang lagi.
Kemudian Kecamatan Lembah Seulawah, jalan yang mau dibangun 17 Km, tanah yang mau dibebaskan 450 bidang, sudah dibebaskan 419 bidang, belum dibebaskan 31 bidang.
Kecamatan Padang Tiji, Pidie, panjang jalan yang mau dibangun 10 Km, tanah yang mau dibebaskan 639 bidang, sudah dibebaskan 516 bidang, sisa belum dibebaskan 120 bidang lagi.
Satker II pembebasan tanah Jalan Tol Sibanceh, Jufri, mengatakan banyak tanah di Padang Tiji belum dibebaskan karena banyak tanah masyarakat yang terdaftar mau dibayar, mengalami perubahan daftar nominatifnya di BPN.
Selain itu, lanjut Jufri, ada beberapa warga masih menolak penetapan harga tanah yang telah diterbitkan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).
Kepada warga yang menolak penetapan harga yang dibuat KJPP itu, kata Jufri, karena mereka belum memahami indikator penetapan harga tanah yang dibuat KJPP.
"Setelah diberikan penjelasan ulang mereka akan mengerti dan menerimanya," kata Jufri.
Jufri mengatakan, pihaknya bersama BPN Pidie dan Kanwil BPN Aceh di Banda Aceh, terus melakukan koordinasi untuk percepatan penyelesaian pembebasan dan pembayaran tanah masyarakat yang terkna jalur jalan tol Sigli – Banda Aceh.
Pada minggu ini, ada beberapa bidang yang sudah divalidasi BPN dan pemilik tanahnya setuju dengan harga yang diterbitkan KJPP, usulan pembayaran tanahnya langsung diproses ke PT Hutama Karya, selaku penanggung jawab pelaksana pembangunan jalan tol Sigli – Banda Aceh ini.
Total dana yang sudah dikeluarga PT Hutama Karya untuk membayar 3.409 bidang tanah masyarakat yang sudah dibebaskan, nilai uangnya sekitar Rp 932 miliar. (*)