Berita Abdya
Polisi Belum Temukan Pemilik Paket Sabu yang Dilempar ke Lapas Blangpidie
Paket sabu tersebut ditujukan kepada tahanan di dalam lapas. Namun hingga kini belum diketahui pihak yang memesan barang haram itu.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Dari posisi ini, diperkirakan mudah bagi seseorang mengirimkan barang terlarang untuk penghuni lapas dengan cara melempar dari luar pagar beton pengaman setelah diberi pemberat, seperti batu.
Namun, lemparan paket sabu tersebut tidak berhasil menembus perkarangan bagian dalam lapas.
Melainkan, mendarat atau jatuh di atas atap seng.
Sebagai cacatan, Lapas Kelas IIB Blangpidie dibangun di areal sawah terletak di kaki gunung Desa Alue Dama, Kecamatan Setia dan sangat dekat dengan jalan saluran irigasi di samping kiri bangunan lapas.
Lapas ini, diresmikan Menkumham pada 27 April 2015 lalu, saat ini dihuni 103 orang, terdiri atas 93 narapidana (napi) dan 10 tahanan.
Dari jumlah 103 penghuni, sebanyak 64 orang (sekitar 60 persen) merupakan napi dan tahanan kasus narkotika.
Peristiwa Kedua
Berdasarkan catatan Serambinews.com, upaya pengiriman paket sabu ke dalam Lapas IIB Blangpidie yang gagal pada Senin malam, pekan lalu, merupakan peristiwa kedua sejak Maret 2019.
Sebelumnya, SP (40) warga Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, tertangkap tangan ketika hendak memasok satu bungkus narkotika jenis sabu yang diduga pesanan salah seorang napi Lapas kelas IIB Blangpidie pada Rabu (27/3/2019).
Kapolres Abdya saat itu, AKBP Moch Basori SIK dalam konferensi pers menjelaskan, tersangka diamankan oleh petugas Lapas Blangpidie atas kepemilikan satu bungkus sabu disembunyikan dalam pasta gigi. “Sabu itu diduga pesanan salah satu napi dalam lapas tersebut,” kata Kapolres Abdya, saat itu.(*)