Kajian Islam
Suami Talak Istri dari Pesan WhatsApp Karena Jarak, Sahkah Talaknya ? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Jika suami mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang mana isi pesan tersebut adalah talak 100 kali, apakah itu sah talaknya?,"
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Suami talak istri dari pesan WhatsApp karena jarak, sahkah talaknya ? simak penjelasan Buya Yahya
Suami istri terpisah, karena istri berada di luar negeri untuk melakukan pekerjaan.
Lalu, suami mengirim pesan berupa ungkapan talak 100 pada istrinya melalui pesan WhatsApp.
Pertanyaan demikian ditanyakan jamaah pada Buya Yahya.
Melalui postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan.
"Talak 100 Melalui WA, Sahkah? - Buya Yahya Menjawab
"Jika suami mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang mana isi pesan tersebut adalah talak 100 kali, apakah itu sah talaknya?," demikian tulis pada postingan.
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Tentang Waktu Shalat Tahajud dan Bagaimana Kalau Bangun Jelang Subuh?
Baca juga: Hukum Main Saham Syariah, Apakah Boleh Menanam Saham yang Syariah ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Niat dan Cara Mandi Sunnah Hari Jumat, Simak Penjelasan Buya Yahya
Berikut ini penjelasan Buya Yahya
Yang pertama nasehat untuk adik kita ini, mungkin bagi seorang wanita di sela-sela kesibukan bekerja, mungkin kebutuhan pribadi tidak teramat, atau mungkin jarang terlihat atau mungkin jarang nampak.
Tapi suami yang punya hajat dengan istri misalnya.
Setelah menikah langsung pergi ke tempat lain, jadi apa arti sebuah pernikahan.
Kami ajak adik semua untuk menjalani hidup membiasakan dengan kesederhanaan, tidak gengsi kerja apa saja, kalau pergi ke sawah ya kita juga bisa kok pergi ke sawah, nyangkul tidak bisa nyangkul ibaratnya kan.
Baca juga: Mendengar Tangisan Sang Anak di Tengah Malam, Ibu Temukan Hewan Ini Sedang Mengigit Tangan Putranya
Kerja apa saja halal dan ridhai Allah SWT.
Yang paling mahal adalah pertemuan suami istri, ini yang kadang membuat sebagian orang terlena, dengan gaji dan ambisi untuk mempunyai rumah, ambisi mempunyai rumah, ambisi mempunyai kendaraan, sehingga ia lupa akan kebesaran dan keindahan itu.
Sehingga berpisah dengan pasangan sampai bertahun-tahun.
Sebetulnya hati kecilnya menjerit, cuma terkadang lupa saat dia bekerja lagi, tapi di sisi lain, suami juga memiliki hajat.
Baca juga: Istri Alami KDRT & Minta Cerai, tapi Suami Tak Mau, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya
Maka kami himbau, nasehatkan kepada adik-adikku semuanya, selagi urusanmu pergi ke luar negeri untuk membayar utang orang tua adalah hal yang baik, namun batasi apalagi telah memiliki pasangan.
Apa arti sebuah pernikahan tidak cukup ? harus ada pertemuan, maka di balik perpisahan banyak rayuan setan.
Orang bercerai itu yang dianggap hanya ada tiga, tidak ada cerai seratus dan sebagainya, yang dianggap adalah tiga.
Jadi kalau orang mengucapkan cerai tiga, maka jatuhnya tiga.
Itu menurut pendapat para ulama, kemudian cerai itu akan dianggap langsung jadi kalau kalimatnya terang-terangan.
Baca juga: Wafat Para Ulama Sebagai Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat ? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Tapi kalau ulama mengatakan, cerai itu jika dikirim dengan tulisan talak kinayah, jadi sang suami, jadi maksudnya suami itu ditanya niatnya apa, kalau niatnya tidak mencerai, maka tidak jatuh cerai, karena tulisan dianggap kinayah.
Maka kita kembalikan kepada sang suami, kalau suami mengaku hanya menulis saja dan tidak ada niat, ya tidak jatuh cerai.
Ini perlu kejujuran, kalau suami mengiyakan sudah.
Kalau dalam bentuk tulisan dan tidak diucapkan dengan lisan maka itu dianggap kinayah dan harus dengan niat.
Kalau tidak ada niat maka tidak jatuh cerai, tapi kalau betul diucapkan dengan lisannya baik melalui hape dan dia mendengar, bahkan istri mendengar tapi didengarkan oleh orang lain, maka jatuh.
Baca juga: Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging, Simak Penjelasan Buya Yahya
Demikian penjelasan Buya seperti pada video di bawah ini.
Maka seperti penjelasan Buya Yahya, maka jika suami mengirim pesan talak pada istri, maka harus dipertanyakan niatnya.
Karena mengirim pesan masuk melalui WhatsApp, maka jatuh hukumnya talak kinayah. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Deva Istri Syekh Ali Jaber, Emas di Perut hingga Bocah 9 Tahun Ucap Syahadat
Baca juga: BERITA POPULER - Harga Emas Turun, Oknum PNS Tertangkap Mesum, Hingga Kakek Rudapaksa Bocah 4 Tahun
Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh