Berita Banda Aceh

1.428 Pejabat Pemerintah Aceh Dipanggil ke Ruang Sekda Aceh, tak Hadir Dianggap Mengundurkan Diri

1.428 orang pejabat struktural (eselon II, III dan IV) di Lingkungan Pemerintah Aceh akan mempresentasikan buku kerjanya tahun 2021 kepada Sekda Aceh

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, SH, M.Hum sedang menyampaikan Buku Kerja 2021, pada acara penyampaian Buku Kerja 2021 pejabat struktural di ruang rapat Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes, Selasa (26/1/2021) 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 1.428 orang pejabat struktural (eselon II, III dan IV) di Lingkungan Pemerintah Aceh akan mempresentasikan buku kerjanya tahun 2021 kepada Sekda Aceh dan Anggota Baperjaka mulai, Selasa (26/1/2021) sampai Kamis (28/1/2021).

“Presentasi buku kerja pejabat struktural di hadapan Sekda Aceh dan anggota Baperjakat (Para asisten dan Inspektorat) itu, dimaksudkan sebagai janji kerja yang wajib dilaksanakan, pada tahun anggaran 2021 ini,” tegas Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes kepada Serambinews.com, Selasa (26/1) di ruang kerjanya.

Pejabat struktural sebanyak 1.428 orang itu, sebut Taqwallah tersebar di 55 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Dalam pelaksanaan presentasinya, dimasukkan dalam beberapa kelompok. Satu kelompok, bisa terdiri dari dua atau tiga SKPA.

Baca juga: 74 Mahasiswa Baru Al-Azhar Asal Aceh Tiba di Mesir

Jika jumlah pejabat strukturalnya banyak, satu kelompok satu SKPA.

Misalnya Dinas PUPR, jumlah pejabat strukturalnya mencapai 44 orang. Dinas ini dibuat dalam satu kelompok.

Untuk SKPA yang jumlah pejabat strukturalnya sedikit, seperti Biro Tapem, Biro Hukum, dan Biro Isra, masing-masing pejabatnya strukturalnya berjumlah 13 orang, digabung dalam satu kelompok prsentasi, sehingga jumlah menjadi 39 orang.  

Total SKPA di Lingkup Pemerintah Aceh ada sekitar 55 SKPA.

Pejabat struktural yang tidak hadir, dianggap mengundurkan diri. Kecuali ada pemberitahuan sebelumnya, karena masih sakit, atau tugas dinas lainnya.

Baca juga: Wafat Para Ulama Sebagai Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat ? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Setiap satu kelompok, diberi waktu untuk menyampaikan presentasinya 60 menit menjelaskan buku kerjanya secara singkat, jelas dan tepat waktu.

"Presentasi buku kerja tahunan ini, wajib disampaikan setiap tahun, setelah penandatangan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2021, supaya masing-masing pejabat trukturan eselon II, III dan IV, sudah tahu rencana kerja selama 12 bulan yang akan dilaksanakan," kata Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes.

Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, sangat menginginkan begitu RKA telah diteken, pejabat struktural yang bersangkutan, telah membuat rencana jadwal pelaksanaan kerja proyek dan kegiatan APBA di masing-masing dinasnya.

Misalnya Dinas Pendidikan, banyak program dan kegiatan pelatihan peningkatan mutu guru, kata Taqwallah, selesai melaksanakan presentasi buku kerjanya kepada Sekda dan anggota Baperjakat Pemerintah Aceh, mereka sudah menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut dan melaksanakannya ke berbagai daerah.

Baca juga: VIRAL Sebelum Dijemput Tim Medis, Ayah Bertanya pada Anak: Masih Bisa Shalat Berjamaah Bersama?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved