Update Corona di Aceh Barat Daya

Abdya Tetapkan 15 Titik Lokasi Suntik Vaksin Covid-19, Ini Kriteria Warga tak Mendapat Vaksinasi

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Dinkes Abdya), telah menetapkan 15 titik lokasi pelaksanaan suntik vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya, Safliati SST MKes. 

Mendapatkan terapi aktif jangka panjang  terhadap penyakit kelainan darah, Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner),

Menderita penyakit autoimun sistemik (sle/lupus, sjogren, vaskulis dan autoimun lainnya),

Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peretonial/tranplantasi ginjal/sidroma nefrotik dengan kortikosteroid),

Menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis, Menderita penyakit saluran pencernaan kronis, Menderita penyakit hepertiroid/hipotiroid karena autoimun, Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/tranfusi,

Menderita penyakit diabetes melitus, Menderita HIV, dan Memiliki penyakit paru (Asma, PPOK, TBC).

Kembali ke Zona Oranye, Sementara itu,  Kabupaten Abdya yang sempat bertahan dalam kelompok zona kuning atau daerah risiko rendah penyebaran Covid-19 selama tiga bulan terakhir, kembali menjadi zona oranye atau zona risiko sedang sejak 25 Januari 2021.

Padahal, daerah dengan jumlah penduduk sekitar 150 ribu jiwa tersebut tidak terjadi penambahan kasus baru warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

Kepala Dinkes Abdya, Safliati SST MKes dihubungi Serambinews.com, Selasa (26/1/2021) membenarkan hal itu. Kabupaten Abdya tidak masuk lagi zona kuning atau  kembali menjadi orange terungkap dalam paparan dr H Taqwallah MKes (Satgas Percepatan Penanganan Aceh melalui Video Telekonference (Vidcon), Senin (25/1/2020).

Kabupaten Abdya masuk zona oranye bersama 21 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh. “Satu-satunya kabupaten menyandang zona kuning adalah Agara (Aceh Tenggara),” katanya.

Safliati mengaku telah bertanya ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh soal Kabupaten Abdya tidak masuk lagi zona kuning. Padahal, kawasan sembilan wilayah kecamatan tersebut tidak terjadi penambahan kasus baru warga yang terkonfirmasi Covid-19 sekitar tiga bulan.

Jawaban yang diperoleh bahwa perubahan status zona Covid-19 daerah merupakan kewenangan Satgas Pusat dari hasil analisis update data yang dikirim dari daerah-daerah, dan hasil pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan (protkes) di daerah bersangkutan.

Baca juga: Abdya Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19, Ini Pemicunya

“Meski tak ada penambahan kasus baru Covid-19, sementara ketentuan protkes kurang diterapkan, maka bisa juga  berubah zonanya,” kata Safliati mengutip penjelasan Satgas Covid-19 Aceh.       

Berarti, katanya, perlu dipahami bahwa penilaian zona suatu daerah ada dua. Pertama, kasus warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Dan, kedua, tingkat kedisiplinan warga menerapkan protkes.

“Dari hasil pemantauan Satgas Pusat, bahwa kita (Abdya) sudah tidak menerapkan protkes seperti dulu lagi, sehingga zona dari kuning (risiko rendah) kembali menjadi zona oranye (risiko sedang),” kata Safliati.

Terkait hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Abdya kembali mengingatkan semua pihak untuk lebih disiplin menerapkan protkes.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved