Simak, Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Siswa SMP Dapat Rp 750 Ribu

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar)

Editor: Nur Nihayati
Kemendikbud.go.id
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar 

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar)

SERAMBINEWS.COM - Jika Anda memiliki anak pelajar SMP simak informasi ini.

Inilah cara mengetahui nama siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Baca juga: Catherine Wilson Jelang Bebas, Kuasa Hukum Ungkap Perubahan Sikapnya

Baca juga: Peredaran Narkoba Mulai Masuk Sekolah, BNNK Pidie Lancarkan Kegiatan P4GN

Baca juga: Hari Ini, ASN Dua SKPA Sumbang Darah 76 Kantong, Aksi Terus Berlanjut

Siswa SMP mendapatkan Rp 750 ribu per tahun.

Bantuan pada PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved