Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri, Punya Harta Rp 8,3 Miliar
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), Rabu (27/1/2021).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), Rabu (27/1/2021).
Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta pukul 09.30 WIB.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Dalam keppres juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ucap Tony.
Berapa harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo?
Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo yang baru dilantik Presiden Joko Widodo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sigit yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id.
LHKPN tersebut disampaikan Sigit pada 11 Desember 2020 saat ia menduduki jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Sigit memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp 6,15 miliar.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Sigit lainnya terdiri dari kas sebesar Rp 869.735.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 975 juta.
Listyo Sigit tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Profil Listyo Sigit Prabowo
Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991.
Ia lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.
Listyo adalah sosok yang memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi karena ia menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011 saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Kedekatan Listyo dan Jokowi berlanjut ketika Jokowi menjadi Presiden.
Pada 2014, Listyo pun menjadi ajudan Jokowi.
Setelah tidak menjadi ajudan Jokowi, Listyo menduduki sejumlah jabatan di Korps Bhayangkara yakni Kapolda Banten pada 2016-2018 dan Kadiv Propam Polri pada 2018-2019 sebelum diangkat menjadi Kepala Bareskrim.
Listyo mulai menjabat sebagai Kabareskrim pada 6 Desember 2019, menggantikan Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis yang saat itu dilantik menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Ada sejumlah peristiwa yang menyedot perhatian publik selama masa kepemimpinan Listyo di Bareskrim, salah satunya adalah penangkapan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang telah buron selama 11 tahun.
Listyo juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang ternyata melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.
Di samping itu, pada Desember 2020, Bareskrim di bawah komando Listyo juga menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang terkatung-katung sejak April 2017.
Namun, Tim Advokasi Novel menilai, ada kejanggalan dalam proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut.
Sejumlah pihak sebelumnya telah menggadang-gadang Listyo akan menjadi calon tunggal yang diserahkan Jokowi ke DPR.
Listyo pun angkat bicara dan menepis isu tersebut.
Ia enggan menanggapi prediksi yang menyebutnya sebagai calon kapolri, karena mengaku tak tahu asal isu itu.
"Karena memang saya enggak tahu itu muncul dari mana," kata Listyo ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Setelah nama calon Kapolri diterima, DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap Listyo.
DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.
Baca juga: Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai, Berikut Profilnya
Baca juga: 1,1 Juta Unit Mobil Murah Ayla dan Agya Sudah Bersilweran di Jalanan
Baca juga: Rocky Hybrid Siap Meluncur Tahun Ini, Daihatsu Siap Segarkan Mobil
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Punya Harta Rp 8,3 Miliar",