Natalius Pigai: Pelaku Rasialisme Bagian dari Kelompok Buzzer, Rasisme Musuh Bersama

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, dirinya tidak pernah membenci orang-orang yang diduga melakukan tindakan rasialisme kepadanya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Natalius Pigai 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, dirinya tidak pernah membenci orang-orang yang diduga melakukan tindakan rasialisme kepadanya.

Menurut dia, pelaku rasialisme itu merupakan bagian dari kelompok buzzer yang dikendalikan oleh kekuasaan.

"Kelompok-kelompok buzzer yang mengganggu peradaban bangsa ini remote control-nya ada di kekuasaan," kata Pigai kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2021).

Pigai menyatakan, bukan kali ini saja dia menjadi sasaran perilaku rasialisme di media sosial.

Dia mengaku mendapat serangan rasialisme yang dilakukan sejumlah orang, yang dia kenal sebagai pendukung kekuasaan, termasuk para buzzer.

Pigai menyebutkan, rasialisme adalah musuh bersama dan tindakan yang dimusuhi di seluruh dunia.

Oleh karena itu, aduan-aduan yang ia sampaikan melalui unggahan di media sosial adalah untuk menghentikan tindakan rasialisme yang diterimanya.

Menurut Pigai, persoalan berekspresi secara negatif yang diselesaikan secara hukum itu bukan menjadi ranahnya.

Ia tatap menjaga koridor untuk hak berekspresi setiap orang.

Meski demikian, dia menghargai polisi yang menindaklanjuti kasus ini.

Pigai menilai, ketegasan polisi ini seperti ingin memperlihatkan kepemimpinan baru yang adil dalam menangani kasus hukum.

"Makanya saya tidak mau menutup kebebasan ekspresi setiap orang, saya meyakini juga polisi mau menunjukkan ada kepemimpinan baru yang lebih adil," kata Pigai.

Pigai memastikan, dirinya tidak berpolitik terkait dengan kasus dugaan rasialisme yang ia alami.

"Kami tidak berpolitik, kami tidak tahu politik, kami tidak mengerti politik, untuk menghentikan rasialisme maka kami ucapkan (di media sosial), supaya publik bisa menghentikan atau memutus rantai rasialisme kolektif," kata Pigai.

 "Kalau saya berpolitik, saya mungkin sudah diganggu dari dulu kali, kami ini bukan baper (bawa perasaan), kami ini mendapat yang begitu setiap hari, sudah biasa, tetapi orang Papua sudah pasti sakit hati," ucap dia.

Adapun Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka yaitu, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan, pada Selasa (26/1/2021).

Menanggapi hal itu, Natalius Pigai mengatakan, laporan yang tengah ditindaklanjuti polisi adalah laporan dari orang Papua yang merasa tersinggung dengan unggahan Ambroncius Nababan.

Pigai memastikan dirinya tidak terlibat dan tidak mengetahui terkait pelaporan tersebut.

"Saya tidak pernah memikirkan untuk memenjarakan setiap orang, termasuk Ambroncius Nababan. Maka laporan yang disampaikan maupun proses di politik itu di luar saya,” kata Pigai.

"Jadi, itu hubungan orang Papua dengan rasa tersinggung dengan Ambrocius Nababan, jadi itu di luar saya," ujar dia.

Menurut Pigai, yang selama ini ia lakukan adalah untuk membela orang-orang yang mencari keadilan.

Oleh karena itu, dirinya sudah mempertimbangkan dan sudah mengetahui konsekuensi-konsekuensi yang akan dihadapi termasuk kekerasan rasialisme seperti ini.

"Jadi bukan sesuatu yang merasa kaget, karena cukup berlangsung lama, bukan hal yang baru," ucap Pigai.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan, Selasa (26/1/2021).

Penjemputan dilakukan setelah Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan. Sekitar tadi jam 18.30, yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Bareskrim telah memeriksa Ambroncius pada Senin (25/1/2021).

Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa pada hari ini.

Saat ini, Ambroncius sedang diperiksa sebagai tersangka.

Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah akan menahan Ambroncius atau tidak.

“Nanti kita tunggu setelah nanti selesai diperiksa, nanti penyidik apa yang dilakukan. Karena ini masalah penahanan itu adalah kewenangan penyidik,” kata Argo.

Sebelumnya, Ambroncius mengunggah konten tersebut karena mengaku kesal dengan salah satu kritik yang disampaikan Natalius terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.

Ambroncius mengungkapkan, konten yang diunggahnya itu sebagai kritik satire. Ia mengklaim tak berniat menghina siapa pun.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Empat Gadis Muda Terlibat Prostitusi, Tarif Mulai Rp 1,5 Juta hingga Rp 6 Juta, Pelanggan Pengusaha

Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Kedua Hari Ini, Untuk Umum diperkirakan Mulai Pertengahan Februari

Baca juga: Live Streaming TVRI BWF World Tour Finals 2020: Ahsan/Hendra Ditantang Pemain Terkuat Rusia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pigai Curiga Rasialisme Buzzer terhadapnya Dikendalikan Kekuasaan",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved