Breaking News

Anggota TNI Sertu Akbar Dikeroyok dan Dipanah, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

- Seorang anggota TNI bernama Sertu Akbar diduga jadi korban pengeroyokan saat melintas di jalan. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Anggota TNI yang bertugas di Kodim 1411 Bulukumba, Sertu Akbar, kini di rujuk ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar. Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum TNI yang Diparangi dan Dibusur di Bulukumba Dirujuk ke Makassar, https://makassar.tribunnews.com/2021/01/25/oknum-tni-yang-diparangi-dan-dibusur-di-bulukumba-dirujuk-ke-makassar?page=all&_ga=2.214180689.774952876.1611457027-1312412642.1605190164. Penulis: Firki Arisandi Editor: Sudirman 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota TNI bernama Sertu Akbar diduga jadi korban pengeroyokan saat melintas di jalan. 

Korban dilarikan ke RSUD Bulukumba setelah terkena panah di Jalan Samratulangi, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (24/1/2021) dini hari. 

Polisi yang melakukan penyidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI tersebut.

Penyidik Polres Bulukumba menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI Sertu Akbar.

Kedua tersangka berinisial MA dan NF telah ditahan di Sel Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicasono Febrianto mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

"Kalau NF diserahkan pihak keluarga ke Polres Bantaeng, dan MA ditangkap di Maros," kata Bayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Bayu mengungkapkan, terdapat dua orang lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini masih dalam pengejaran.

"Alasan tersangka menganiaya korban karena tidak terima saat ditegur saat balapan liar. Akhirnya korban diserang," ungkapnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Anggota TNI Sertu Akbar Dikeroyok dan Dipanah, Korban Harus Jalani Operasi Pencabutan Anak Panah

Baca juga: Beraksi Seorang Diri, Begini Modus dan Trik Pelaku Curanmor Sikat Belasan Sepmor di Subulussalam

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI mengalami luka parah setelah menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang.

Korban juga dipanah oleh pelaku yang belum teridentifikasi hingga menegnai bagian punggung.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka cukup parah.

Korban bernama Sertu Akbar, seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1411 Bulukumba.

Sertu Akbar kini harus dirujuk ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar untuk menjalani perawatan intensif.

Korban harus menjalani operasi untuk pencabutan anak panah yang masih menancap di tubuhnya.

Sebelumnya, Sertu Akbar menjalani perawatan medis di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba.

Kerabat korban, Jusman, Senin (25/1/2021) mengatakan Sertu Akbar bakal menjalani operasi pencabutan anak panah yang tertancap di bagian pinggangnya.

Jusman yang juga merupakan mantan anggota TNI itu, mengaku telah melaporkan kasus yang menimpa Akbar ke kepolisian.

"Saya dari pihak keluarga korban pengeroyokan melaporkan kejadian ini karena tidak terima dengan tindakan pelaku," jelas Jusman.

Kepala Desa (Kades) Karama, Kecamatan Rilau Ale itu berharap, agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan.

"Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, Sertu Akbar menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sertu Akbar sehari-harinya bertugas di Kodim 1411 Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksoni membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut dia, kejadian pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita.

Bayu menjelaskan pengeroyokan terhadap korban masih dalam penyelidikan.

Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto, juga mengaku pihaknya masih mendalami terkait kejadian yang menimpa anggotanya tersebut.

"Sementara masih kita dalami," kata dia. 

Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap empat pelajar diduga penganiaya anggota TNI yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1411 Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (26/1/2021).

Keempat pelajar itu berinisial MS (15), MA (15), AA (18), dan AC(15).

"Kalau MS dan MA diamankan tanggal 25 sementara AA dan AC diamankan tanggal 26 Januari 2021. Jadi status belum penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Menurut Bayu, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan.

"Masih ada enam pelaku lainnya jadi kami sementata melakukan pengejaran," tuturnya.

Baca juga: VIRAL Istri Tiba-Tiba Bersikap Baik dan Kasih Mini Love, Ternyata ATM Suami Sedang Ditangannya

Baca juga: Gaji Keuchik di Bireuen Rp 2 Juta  Ditambah Tunjangan, Ini Rincian Gaji Perangkat Gampong Lainnya

Baca juga: Pria Ini Bertarung Agar Kepalanya Lepas dari Gigitan Mulut Buaya, Korban Cungkil Rahang Buaya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penganiayaan Anggota TNI, Polres Bulukumba Tetapkan 2 Tersangka",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved