Pilkada Serentak 2022

Jelang Pilkada 2022, Ini Sikap Nasdem Lhokseumawe untuk Balon Walikota  dan Wakil Walikota

Nasdem yang memiliki dua kursi di DPRK Lhokseumawe harus berkoalisi dengan Parpol lainnya yang juga memiliki kursi di DPRK.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Ketua Nasdem Kota Lhokseumawe, Sudirman Amin SE 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebagaimana keputusan Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh, Pilkada tetap akan berlangsung pada tahun 2022 ini. Bahkan tahapan Pilkada di Aceh, termasuk di Kota Lhokseumawe akan dimulai April 2021 ini.

Jadi, sekarang ini, siapa dan partai mana pengusung untuk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe, mulai menjadi bahan pembicaraan ditengah masyarakat. 

Lalu, bagaimana Nasdem Kota Lhokseumawe selaku Parpol yang memiliki dua kursi di DPRK setempat?, Berikut pernyataan Ketua Nasdem Kota Lhokseumawe, Sudriman Amin SE.

Kepada Serambinews.com, Kamis (28/1/2021), Sudirman, awalnya memaparkan, untuk bisa mengusung satu pasangan, maka dibutuhkan empat kursi di DPRK Lhokseumawe. Artinya, Nasdem yang memiliki dua kursi di DPRK harus berkoalisi dengan Parpol lainnya yang juga memiliki kursi di DPRK.

Namun dipastikan Sudirman, sejauh ini belum menentukan sama Parpol mana berkoalisi untuk mengusung pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota. Disamping juga belum memastikan siapa bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan diusung.

Namun dijelaskan Sudirman, di lembaga legislatif sekarang ini Nasdem berkoalisi dalam fraksi PA. Maka tidak tertutup kemungkinan koalisi ini berlanjut ke Pilkada 2022. "Meskipun di DPRK, Nasdem hanya memperoleh dua kursi, tetapi Nasdem memiliki kader terbaik untuk dipersandingkan pada Pilkada 2022," katanya. 

Namun demikian, Nasdem tetap terbuka kepada semua pihak untuk berkoalisi pada Pilkada 2022 nanti, tentunya dengan mengikuti mekanisme dan arahan DPPPpartai Nasdem. "Sebagai partai nasional,  kita tetap mengikuti arahan dari DPP partai," demikian Sudirman.(*)

Baca juga: Narkoba  Persoalan Sangat Serius, Disiapkan Program Desa Bersinar  dan Indonesia Bersinar

Baca juga: Ternyata, KUA Depok Ungkap Pernikahan Ayu Ting Ting & Adit Belum Terdaftar, Singgung Akta Cerai

Baca juga: Mendagri Usul Penanganan Narkoba Dilakukan Berdasarkan Peta Zonasi seperti Penanganan Covid-19

Baca juga: Rossa Tanggapi soal Rencana Pernikahan Lesti Kejora & Rizky Billar, Ini Penuturannya

Baca juga: Pesta Pernikahan Ditemukan Langgar Prokes, Tim Satgas Covid Aceh Timur Mengaku Kecolongan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved