Senin, 11 Mei 2026

Program CPAP

Mendagri Minta Gubernur Dukung Program CPAP 2021-2025, Indonesia-UNICEF

Indonesia dan UNICEF kembali melanjutkan program Country Programme Action Plan (CPAP), yang merupakan dokumen perjanjian kerja sama lima tahunan.

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Taufik Hidayat
Dok Kemendagri
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan UNICEF kembali melanjutkan program Country Programme Action Plan (CPAP), merupakan dokumen perjanjian kerja sama 5 (lima) tahunan,  berisi outcome, output dan indikator yang telah dicapai.

Dokumen ini telah ditandatangani oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri dengan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia dan telah diserahkan kepada 8 provinsi pelaksana program kerja sama UNICEF, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur selaku kepala daerah di tingkat provinsi mendukung program kerja sama (Country Program Action Plan/CAP) 2021-2025. Menurutnya hal itu dapat dilakukan sebagai kontribusi dalam percepatan target RPJMD maupun Sustainable Development Goals (SDGs). 

Mendagri mengatakan  itu dalan peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2021-2025, Kamis (28/1/21).

“Saya berharap para gubernur selaku kepala pemerintahan di daerah dapat mendukung pelaksanaan Program CPAP di wilayahnya masing-masing, melalui pembinaan kepada perangkat daerah dan kabupaten/kota serta bekerja sama dengan stakeholder terkait agar nantinya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk percepatan pencapaian target kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya pemenuhan hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak maupun SDGs,” katanya.

Sebagaimana diungkapkannya, pemerintah Indonesia menyambut baik kelanjutan program kerja sama dengan UNICEF yang telah berkontribusi signifikan dalam pencapaian prioritas nasional, khususnya terkait anak.

Baca juga: Gubernur Aceh Sambut Baik Lanjutan Program Kerja Sama Indonesia dan UNICEF

Baca juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Kunjungi Langsa, Bantu 5.000 Zak Semen untuk Masjid Darul Falah

Baca juga: Mendagri Usul Penanganan Narkoba Dilakukan Berdasarkan Peta Zonasi seperti Penanganan Covid-19

Baca juga: Polisi Segera Tangkap Pelaku Jegal Kucing di Medan, Dijerat Pasal 362 KUHP

Langkah ini adalah komitmen realisasi hak-hak anak dalam kerangka implementasi salah satu visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024, yaitu meningkatkan sumber daya manusia.

Kemitraan  Indonesia-UNICEF yang diimplementasikan dalam program Country Program Action Plan ini bertujuan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai 7 tujuan utama terkait kesejahteraan anak, yaitu; mempercepat penurunan stunting bagi anak di bawah usia 5 tahun menjadi 14 persen; meningkatkan jumlah rumah tangga yang menggunakan air minum bersih hingga dua kali lipat, menjadi 15 persen.

Kemudian, mengurangi angka kematian bayi hingga sepertiga, dari 24 menjadi 16 kematian per 1.000 kelahiran hidup; mencapai imunisasi lengkap hingga 90 persen dari anak berusia 12-23 bulan; meningkatkan partisipasi pendidikan anak usia dini dari 63 persen menjadi 72 persen dan mengadopsi inovasi untuk meningkatkan akses dan pembelajaran bagi anak-anak yang paling terpinggirkan.

Juga dalam hal meningkatkan cakupan layanan kesehatan, sosial atau penegakan hukum anak perempuan dan laki-laki yang pernah mengalami kekerasan dari 10 persen menjadi 20 persen, dan; mengurangi persentase anak yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan moneter nasional dari 11,8 persen menjadi 9 persen.(*)

Baca juga: Ledakan Besar Guncang Ibu Kota Arab Saudi, Kelompok Ini Mengklaim Bertanggung Jawab

Baca juga: Iran Hukum Pria AS 10 Tahun Penjara, Dengan Tuduhan Mata-mata

Baca juga: Ironis! Hanya Gegara Es Krim Saat Kencan, Pria di Cina Meregang Nyawa di Tangan Sang Kekasih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved