Breaking News

Tanah Bergerak

Pemerintah Aceh akan Bangun Rumah Korban Tanah Bergerak di Lamklieng dari Dana CSR Bank Aceh Syariah

Menurut Tim Geologi Fakultas Tehnik Universitas Syiah Kuala (USK), yang sedang melakukan penelitian di lokasi kawasan tanah bergerak Gampong Lamklieng

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
BPBA/For Serambinews.com
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Wakil Bupati Aceh Besar, Kalak BPBD Aceh Besar, Kalak BPBA, Unsur Muspika Kuta Cot Glie, dan berbagai pihak lainnya saat berkunjung untuk melihat langsung fenomena tanah bergerak di Gampong Lamkleng, Rabu (27/1/2021). 

Laporan Herianto I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Bappeda Aceh H T Ahmad Dadek menyatakan, pembangunan kembali rumah bantuan tanah bergerak di Gampong Lamklieng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar menggunakan dana Community Social Respons (CSR) PT Bank Aceh Syariah.

“Hasil pengecekan kami ke lapangan pada hari Kamis (28/1/2021), ada 14 unit rumah yang akan dibantu, ditambah 1 unit rumah kaum dhuafa, totalnya menjadi 15 unit,” kata H T Ahmad Dadek kepada Serambinews, usai meninjau lokasi rumah korban tanah bergerak, di gampong Lamlieng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis (28/1/2021).

Dadek mengatakan, dalam peninjauan ke lapangan, didampigi Camat Kuta Cot Glie, Imam Munandar, Kepala Gampong Lamklieng, Muhammad Fajri, dan tokoh pemuda setempat.
Kepala Gampong Lamklieng, Muhammad Fajri dan Camat Kuta Cot Glie, Imam Munandar, melaporkan kepada Kepala Bappeda Aceh, jumlah rumah yang berada di kawasan tanah bergerak, dan pinggir sungai, ada 14 unit rumah.

Menurut Tim Geologi Fakultas Tehnik Universitas Syiah Kuala (USK), yang sedang melakukan penelitian di lokasi kawasan tanah bergerak Gampong Lamklieng itu, ke 14 rumah tersebut sementara ini belum bisa dihuni, dengan alasan sewaktu-waktu rumah tersebut bisa roboh dan longsor ke sungai Krueng Aceh, yang berada di belakang rumah.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Subulussalam Ungkap Aksi Curanmor, Amankan Belasan Sepeda Motor

Baca juga: Tertarik Magang di Pertamina & Pengolahan Sawit, Siapkan Syarat Ini & Buruan Daftar, Kuota Terbatas

Baca juga: Suami Tak Berikan Nafkah Batin, Istri Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun dan Rekam Adegan Syur

Atas dasar hasil penelitian Tim Geologi Fakultas Tehnis USK tersebut, kata Camat dan Kepala Gampong Lamklieng, penghuni 14 unit rumah tersebut sebanyak 18 KK harus dipindahkan.

Kepala Gampong Lamklieng, Muhammad Fajri mengatakan, 18 KK penghuni 14 unit rumah yang masuk dalam kawasan tanah bergerak, sudah diungsikan, dua pekan lalu, ke lokasi yang lebih aman menggunakan tenda BPBD.

Pengungsian itu dilakukan, untuk mencegah terjadi korban jiwa, karena tanah rumahnya terus bergerak, dan kedalaman tanah yang bergerak, dan yang sudah amblas di belakang dan di samping rumah, bervariasi antara 2-4 meter.

Setelah mendengar penjelasan Camat Kuta Cot Glie dan Kepala Gampong Lamklieng, Kepla Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, langsung minta diantarkan ke 14 unit rumah yang berada di kawasan tanah bergerak.

Ke 14 unit rumah yang berada di kawasan tanah bergerak itu, di foto Kepala Bappeda Aceh, satu per satu, sebagai laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT.

Dadek menyatakan, dirinya hari ini berkunjung ke Gampong Lamklieng, di lokasi tanah bergerak di Kecamatan Kuta Cot Glie, atas perintah Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah.

Sehari sebelumnya Nova berkunjung ke lokasi bersama Wakil Bupati Aceh Besar, diterima Camat dan Kepala gampong.

Camat dan Kepala Gampong melaporkan kepada Gubernur Nova Iriansyah, ada 14 unit rumah yang berada di kawasan tanah bergerak, sudah tidak bisa dihuni lagi dan perlu diberikan bantuan rumah yang lain.

Permohonan Wakil Bupati Aceh Besar, Camat, Kepala Gampong Lamklieng, bersma masyarakat korban tanah bergerak yang telah diungsikan kepada Gubernur Nova Iriansyah dalam Kunker kemarin, kata Dadek telah direspons Gubernur Nova, dan ia menyatakan rumah yang berada di pinggiran sungai dan kawasan tanah bergerak, akan dibangun rumah yang lain, yang tipenya sesuai rumah bantuan Pemerintah Aceh yaitu tipe 36.

Pembangunan rumah bagi korban tanah bergerak, kata Dadek, akan dilakukan bagi korban tanah bergerak yang sudah memiliki tanah di lokasi tempat yang lebih aman, masih pada desa setempat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved